Motif Perampokan Percobaan Pembunuhan Lurah Ditangkap

Kelurahan852 Views
Motif Perampokan Percobaan Pembunuhan Lurah Ditangkap
Pelaku Percobaan Pembunuhan Lurah di Banyuwangi/Foto: Istimewa

TangselMedia – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan percobaan pembunuhan Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Wilujeng Esti Utami. Korban dibuang di Sungai Sere Kecamatan Bangorejo dengan tangan terikat.

Pelaku, Agus Siswanto (40) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar Banyuwangi. Polisi langsung membawa Agus ke Mapolres Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasilnya memang positif pelaku adalah Agus. Dia diduga melakukan kejahatan perampokan sendiri. Tapi masih kita kembangkan lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan di mapolres, Rabu (1/8/2018).

Polisi kemudian resmi menetapkan Agus Siswanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perampokan terhadap Wilujeng Esti Utami.

“Agus kita tetapkan sebagai tersangka setelah kita menemukan bukti uang tunai Rp 60 juta milik korban dan keterangan saksi,” katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari beberapa saksi. Keterangan dari orang yang ada di Kelurahan Penataban, korban keluar dengan orang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai mobil Hyundai warna silver.

Baca Juga  Pemkot Akan Terapkan Desentralisasi Pelayanan

“Pembantu di rumah Agus Siswanto juga membenarkan Agus memiliki mobil Hyundai warna silver,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 60 juta milik korban. Uang ini disembunyikan di rumah pengasuh anak tersangka di wilayah Srono.

Uang masih lengkap dengan bungkus dan label dari Bank Mandiri. Sementara sejumlah barang milik korban seperti tas ransel dan HP dibuang oleh tersangka.

“Tas ransel dibuang di daerah Tegalsari, HP masih kita cari diduga dibuang di daerah Bangorejo dan mobil dititipkan di rumah kerabatnya wilayah Bangorejo,” ungkapnya.

Mengenai satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap satu orang lagi. “Satu orang masih kita periksa, bukan kita amankan. Saat ini masih menjadi saksi kami,” pungkasnya.
(fat/fat)