TangselMedia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 sampai tanggal 15 Oktober 2018. Demikian dikutip pengumuman dari akun Twitter resmi BKN, Rabu (3/20/2018). Dalam pengumumannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jangka waktu pendaftaran hingga 15 Oktober 2018. Itu artinya, ada perpanjangan waktu lima hari dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan ditutup pada 10 Oktober 2018.
Perpanjangan waktu penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini akan ditutup tanggal 15 Oktober 2018 pada pukul 23.59 WIB melalui situs sscn.bkn.co.id. Perpanjangan akan dilakukan otomatis di web SSCN. Sementara berdasarkan catatan BKN per 2 Oktober 2018, sebanyak 91% instansi sudah memasukkan data formasinya di laman SSCN. Sementara sebanyak 284.740 pelamar telah memilih instansi. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi twitter @BKNgoid
#SobatKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.
#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri