Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta Berharap Televisi Tayangkan Animasi Lokal

Info Kota, Nasional4262 Views
Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta Berharap Televisi Tayangkan Animasi Lokal
Direktur Utama Perum PFN Shelvy Arifin mengatakan seri animasi Unyil 3D akan ditayangkan di stasiun TV lokal.

TangselMedia – Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta berharap pemerintah mewajibkan seluruh stasiun televise di Indonesia mendukung dan menayangkan film animasi buatan para animator lokal.

“Setidaknya stasiun televisi memberikan waktu minimal satu jam saja agar animasi Indonesia bisa berkembang,” ujar Direktur Program Rumah Kreatif BUMN (RKB) Yogyakarta, Bio Hadikesuma di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Bio, saat ini banyak animator muda anak bangsa yang bermunculan menghasilkan berbagai karya animasi. Tetapi demikian, sangat sedikit peluang mereka mengekspresikan dan mengenalkan hasil karyanya ke khalayak melalui televisi nasional. Saat ini DPR RI tengah menggodog Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Ekonomi Kreatif. Bio berharap dengan lahirnya UU Ekonomi Kreatif, pelaku ekonomi kreatif berbasis IT seperti animasi dilindungi dan bahkan dikembangkan agar bisa bersaing dengan pelaku ekonomi kreatif dari luar negeri.

Baca Juga  Perampokan dan Tindak Pidana Illegal Polisi Laut, Rugikan Negara 10 Triliun

“Dengan UU itu, anak-anak yang punya keahlian animasi yang dulu dicaplok film-film animasi Marvel dan sebagainya setidaknya nanti punya kesempatan,” kata dia.

Selain itu, melalui UU Ekonomi Kreatif ia juga berharap prosedur pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif bisa lebih dipermudah.

“Mudah-mudahan dengan berkunjung ke sini, Komisi X DPR bisa memperoleh referensi untuk didiskusikan sebagai bahan penyusunan UU Ekonomi Kreatif,” ujar dia.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menyebutkan hingga 2014 animator di Yogyakarta berjumlah seratusan, namun yang telah mendirikan industri kreatif menengah di bidang animasi baru 4 hingga 5 orang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *