Polisi Tangkap Dalang Penganiayaan Dibalik Bentrok Antar Organisasi Diskotek Bandara

Polisi Tangkap Dalang Penganiayaan Dibalik Bentrok Antar Organisasi Diskotek Bandara
Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dalang penganiayaan dibalik bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) di Diskotek Bandara, Daan Mogot Jakarta Barat yang sebabkan dua korban tewas, Minggu (18/11) (Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat)

TangselMedia – Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dalang penganiayaan dibalik bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) di Diskotek Bandara, Daan Mogot Jakarta Barat yang sebabkan dua korban tewas. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Jakarta, Senin membenarkan penangkapan dua pelaku penganiayaan anggota ormas di Diskotek Bandara yang terjadi pada Rabu (17/10/2018).

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku diduga sebagai dalang di dalam kasus pengeroyokan yang disertai penusukan, dan telah menewaskan dua dari enam pengunjung di Diskotek Bandara di Daan Mogot,” ujar AKBP Edi. Dua otak pengeroyokan dalam bentrok tersebut yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38), di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu. Penangkapan dilakukan atas kerjasama dengan pihak dari Subdit Cyber dan Subdit Jatanras Polda Bangka Belitung.

“Kedua pelaku itu, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Samhin yang merupakan tempat persembunyian mereka,” ujar dia. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edi memaparkan, kedua pelaku tersebut sebelum meninggalkan Jakarta sama-sama beralamat tinggal di Jalan Flamboyan Terusan, RT 08/11, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat penangkapan mereka, satu pelaku diberi tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas.

Baca Juga  Indahnya Berbagi Kebersamaan di bulan Ramadhan di Bandara Hotel Tangerang

“Sampai saat ini, dua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan, di Polres Metro  Jakarta Barat,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Komisaris Polisi Marbun mengungkapkan keributan yang terjadi di Diskotek Bandara Daan Mogot pada Rabu (17/10/2018) dini hari. Keributan di Diskotek Bandara disebabkan kesalahpahaman antar dua kelompok saat sedang mabuk karena minuman keras.

Sewaktu berjoget, kelompok yang terlibat keributan tersebut saling senggol, sehingga memicu adu mulut. Merasa tidak terima, kedua kelompok sejumlah 20 orang saling menantang untuk berkelahi di luar diskotek sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut menyebabkan dua korban tewas yakni HS di lokasi kejadian dan LS di Rumah Sakit Royal Trauma. Adanya korban tewas dari pihak ormas tersebut menarik perhatian ratusan anggota ormas lainnya, sehingga mereka membuat acara tabur bunga di tempat kejadian perkara di Diskotek Bandara.