TangselMedia – Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Perdagangan Lembong ikut berbicara mengenai langkah-langkah yang perlu dilalukan dalam menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu. Dialog yang diadakan di Menara Bidakara, Jakarta (8/10/2015), Mendag Lembong mengungkapkan biasanya saat ekonomi lesu, muncul para pengusaha-pengusaha baru dan dia berjanji akan memangkas birokrasi yang ada sekarang.
“Tidak perlu ada birokrasi yang berbelit, sehingga mempersulit dunia usaha. Kami akan mempercepat, kami siap memangkas,” janjinnya di depan 150 peserta dialog.
Lembong mengakui, alur birokrasi kerap berbelit-belit sehingga memperlambat penyelesaian persoalan yang dihadapi pengusaha. Dirinya menyatakan pemerintah bersama Kementerian Perdagangan sudah membahas masalah ini.
“Kita ingin membuat peraturan baru. Sebetulnya ini bukan hal yang rahasia semua orang sudah banyak yang tahu perizinan usaha di Indonesia sangat sulit,” katanya.
Hadir pula dalam dialog tersebut Budi Pranata (Direktur Zalora) dan Jesayas Ferdinandus (Head of Go Food by Go-Jek), Ian Dafy Fachry (Direktur PT Sarana Penida), dan dimoderatori oleh Ardantya Syahreza (CEO MKI Group).
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan paket kebijakan III yang baru dikeluarkan dapat mendorong daya saing karena dapat menurunkan biaya produksi.
“Memang selama ini dunia industri menginginkan industri kita bisa punya daya saing yang kuat dan salah satunya biaya produksinya bisa bersaing dengan negara tetangga. Maka kita menurunkan biaya produksi dan kita berharap agar ini bisa turun,” ujar Saleh Husin.
Paket kebijakan III, ujar Menperin, diarahkan untuk meningkatkan produksi dan menurunkan ongkos produksi, yakni dengan menurunkan harga solar dan listrik untuk industri.
Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan BUMN Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ian Dafy Fachry menambahkan paket kebijakan III, khususnya insentif listrik, membantu pelaku industri.
“Penurunan harga BBM solar Rp200 memang membantu dalam dunia industri, kita tidak pungkiri, terutama untuk transportasi. Kalau solar turun, dampaknya tidak langsung, kalau TDL langsung,” ujar Direktur PT. Sarana Penida.
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang listrik untuk industri yang dikemas dalam paket ekonomi III, yakni penurunan tarif listrik secara adjustment dengan dihitungkan dari ICP, kurs, dan inflasi, diskon 30 persen bagi penggunaan listrik di beban yang bergerak dari pukul 23.00-08.00 serta kebijakan pembayaran tunggakan listrik F0 persen di tahun yang sama sementara 40 persen dibayarkan pada bulan ke-13 dengan dicicil. (ihp)