TangselMedia – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menurunkan volume sampah masyarakat, sehingga terwujud ibu kota Provinsi Aceh bebas sampah pada 2025. “Pemerintah kota terus menurunkan volume sampah masyarakat. Caranya, tentu dengan mengolah sampah, sehingga memiliki nilai ekonomi kembali,” ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin.
Volume sampah masyarakat Kota Banda Aceh saat ini mencapai 300 ton per hari. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 200 ton per hari. Aminullah mengatakan upaya tersebut merupakan perintah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah. Peraturan Presiden tersebut, lanjut mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025.
“Jadi, targetnya penanganan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen dari volume sampah yang dihasilkan,” ujarnya. Untuk mendukung pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Banda Aceh membagikan puluhan becak sampah yang dibagikan kepada sebanyak 90 “gampong” (desa) di ibu kota Aceh tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengharapkan dengan adanya becak ini, dapat membatu menyelesaikan persoalan sampah di tingkat gampong. “Keberadaan becak ini mendukung strategi penanganan dan upaya pengurangan sampah, serta memaksimalkan pelayanan sampah masyarakat gampong,” ujarnya.