TangselMedia – Diduga mabuk akibat minum minuman beralkohol menjadi penyebab tabrakan beruntun, Minggu (20/1/2019), di Jalan Koti, Kota Jayapura hingga menewaskan pengendara motor. Insiden yang terjadi di depan PLTD Yarmoch berawal saat Alex Marini (23 th) yang dipengaruhi minuman beralkohol mengemudikan mobil dengan nomor polisi PA 8284 AJ menyenggol mobil jenis crv di kawasan ruko, kata Kabag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra, Minggu.
Dijelaskan, dari laporan yang diterima setelah menyenggol mobil di kawasan ruko, pengemudi yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota jayapura itu tetap melajukan kendaraannya dan setibanya dua kendaraan yang sedang parker. Selain menabrak kedua kendaraan yang sedang parkir, Alex juga menabrak dua sepeda motor yakni nomor polisi PA 6907 RE yang dikemudikan Siti Rosnawati (50), dan sepeda motor dengan nopol PA 6859 RM yang dikemudikan Hidayat Munsyir (41) yang tewas ditempat.
“Pengemudi motor dengan nopol PA 6859 RM meninggal di tempat akibat luka yang dideritanya. Pelaku juga menabrak pejalan kaki sesaat setelah menabrak,” katanya. Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Junan secara terpisah mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura Kota namun belum bisa dimintai keterangannya akibat masih terpengaruh minuman beralkohol. “Anggota akan segera meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar AKP Junan.