Perlunya Ruang Terbuka dan Hutan Kota Di Tangsel

Wisata1062 Views

ruang terbuka di tangselTangselMedia.com – Ruang terbuka Hijau merupakan ruang yang ada di dalam kota atau wilayah yang lebih luas dalam bentuk area kawasan ataupun  bentuk area memanjang atau jalur yang bersifat terbuka dalam penggunaannya dan tanpa bangunan yang fungsinya sebagai hutan kota, kegiatan olahraga, sebagai kawasan pertamanan kota, jalur hijau, pertanian dan kawasan hiaju pekarangan serta tempat pemakaman.

Keberadaan kawasan pemukiman yang modern di kota Tangsel memberikan sisi yang positif akan adanya ruang terbuka hijau tersebut. Kawasan ruang terbuka hijau saat ini masih diupayakan untuk dimaksimalkan menjadi ruang terbuka hiaju oleh Pemerintah Kota Tangsel.

Misalnya di wilayah Serpong, yang sudah ada Taman Kota 1 dan Taman Kota 2 BSD city yang sudah lama ini muali dioperasikan sebagai peru –peru kota. Saat ini Taman 1 dan Taman Kota 2 masih dalam proses pengembangan untuk pelestarian dan memperbanyak spesies tumbuhan.

Di kawasan Ciputat Timur, khususnya kawasan Situ Gintung yang beberapa waktu lalu porak –poranda di tahun 2009 lalu yang tanggulnya jebol, saat ini dicanangkan menjadi kawasan RTH oleh BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah). Kawasan Situ Gintung terus dikembangkan untuk paru-paru kota dengan cara melakukan penanaman berbagai macam pohon. Selain itu dua kampus yang ada di Ciputat timur yaitu  Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Universitas Muhammadiyah Jakarta kini juga  sudah ditanami berbagai macam pepohonan untuk dijadikan  pengembangan RTH dan juga kawasan hijau di Kota Tangsel.

Baca Juga  Cara Pintar Tour Agen Untuk Berjualan Online

Saat ini BLHD saa terus menjajaki kerjasama setelah pendataan situ yang ada di Kota Tangsel. Salah satunya kerjasama yang dilakukan dengan Perumahan Alam Sutera yang terkait dengan keberadaan Situ Danau Biru di kawasan perumahan yang elite itu. Situ Danau Biru yang luasnya sekitar 1,5 hektar dan termasuk di wilayah Kecamatan Serpong Utara itu juga akan dijadikan kawasan hijau dengan memaksimalkan penambahan pepohonannya.

Pemerintah Kota Tangsel sudah mempersiapkan Hutan Kota Jombang. Nama resminya  Hutan Kota Kehati yang luasnya 6000 meter persegi. Nama resmi kota kehati ini memiliki makna, yakni Kata Kehati merupakan kepanjangan dari Keanekaragaman  Hayati. Pemerintah Kota Tangsel memberi nama Keanegaraman Hayati sebab Pemerintah menargetkan hutan kota yang letaknya berada di Jalan Tidore, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan ini akan diisi oleh tanaman-tanaman langka yang hampir punah.

Untuk merealisasikan pembangunan hutan kota di beberapa tempat di Tangerang Selatan, BLDH (Badan Lingkungan Hidup Daerah ) bekerjasama dengan dinas terkait, seperti Dinas pemukiman, dinas  Tata Kota, Dinas Kebersihan, dinas Bangunan,  serta Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangsel.