Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan Di Pasar Besar Malang Menggunakan Gunting

Info Kota1751 Views
Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan Di Pasar Besar Malang Menggunakan Gunting
Sugeng Santoso (Duduk berjaket hitam)/File: detikcom

TangselMedia – Sugeng Santoso (49), tega mutilasi perempuan di Pasar Besar, Kota Malang, ditangkap. Alasan Sugeng memutilasi korban menggunakan gunting terdengar cukup janggal. Perbuatan sadis itu dilakukan tiga hari setelah korban meninggal. Jarak waktu kematian korban dengan awal ditemukan 9 hari. “Mutilasinya pakai gunting dan alat seadanya yang dimiliki pelaku. Semua diakui dalam pemeriksaan. Barang bukti sudah kami amankan,” tegas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (15/5/2019) malam.

Dari keterangan pelaku, lanjut kapolresta, mutilasi dilakukan atas permintaan korban sebelum meninggal serta bisikan ghaib yang diterima pelaku. “Dimutilasi karena bisikan gaib dan pesan korban sebelum meninggal,” sambung Asfuri. Korban yang belum terungkap identitasnya dikenal pelaku 9 hari, sebelum potongan tubuhnya ditemukan di area parkir lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang. Sore hari setelah pagi bertemu pelaku, korban meninggal di lokasi penemuan potongan tubuh.

“Baru tiga hari setelah itu, pelaku memutilasi korban. Kematian korban dikatakan karena sakit yang dikeluhkan, yakni di bagian kelamin. Tapi kita masih dalami dan menunggu hasil autopsi, apakah benar keterangan dari pelaku,” bebernya. Saat bertemu dan mulai mengenal korban, pelaku hanya mengingat jika perempuan diperkirakan berusia 34 tahun itu, berasal dari Maluku. Siapa identitasnya kini tengah diselidiki polisi.

“Kata pelaku, saat bertemu korban mengaku asal Maluku. Dia mengatakan jika sakit pada bagian kelaminnya, sempat dicek oleh pelaku menggunakan jarinya, setelah pelaku membawa korban ke area lokasi kejadian. Sore harinya korban meninggal,” papar Asfuri. Kini Sugeng yang tak memiliki pekerjaan tetap ini, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota. Status Sugeng hingga Rabu malam sebagai terduga pelaku mutilasi perempuan di Pasar Besar.

Baca Juga  HSKS Gelar Ulang Tahun ke-10 dengan Tema: One Dekade Charity

Sugeng ditangkap setelah keberadaannya ditemukan anjing pelacak di kawasan persemayaman Panca Budhi di Jalan Laksamana Martadinata. Anjing melacak dari bau pakaian yang diduga milik pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian. Jarak antara Sugeng ditemukan dengan TKP sekitar kurang lebih 1 KM. Nama Sugeng tercetak pada telapak kaki korban. Petunjuk itu, menjadi bahan penyelidikan polisi untuk memburu pelaku, karena diduga berkaitan dengan identitas seseorang.

Berawal dari Chilman (48), pedagang di Pasar Besar yang mencium bau busuk di area lapak dagangannya. Dia kemudian meminta bantuan sekuriti pasar untuk menelusuri asal dari bau tak sedap itu. Ketika mencarinya di antara sampah yang berserakan, kedua dikejutkan dengan potongan kaki dan tangan di lokasi. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke polisi, Selasa (14/5/2019) siang. Ada enam bagian tubuh perempuan korban mutilasi ini yang dipotong. Saat ditemukan lokasinya tidak dalam satu tempat.
(fat/fat)