TangselMedia – Mayat bayi ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi tangan dan kakinya putus di Cisauk, Kabupaten Bekasi. Seorang wanita yang mengaku ibu dari bayi tersebut akhirnya menyerahkan diri ke polisi. “Ibu yang melahirkan sudah menyerahkan diri ke Polsek Cisauk semalam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono kepada detikcom, Selasa (10/9/2019).
Muharam belum bisa menjelaskan motif pelaku membuat bayinya itu. Namun Muharam menegaskan bahwa bayi tersebut digugurkan oleh pelaku saat masih dalam kandungan. “Ini (pelaku) lagi kita periksa. Yang jelas jasad bayi itu hasil aborsi,” ungkap Muharam.
Diketahui, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019) pukul 11.30 WIB siang. Mayat bayi itu ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terputus. Mayat bayi awalnya ditemukan warga bernama Misliati (60) yang hendak menjemur pakaian melihat kantong plastik hitam. Curiga, dia membuka kantong plastik itu dan menemukan jasad bayi di dalamnya.
Saat ditemukan kondisi bayi perempuan itu sangat mengenaskan. Tangan dan kakinya putus. Polisi memperkirakan jasad korban sempat dimakan binatang hingga hancur. Polisi memperkirakan usia bayi sekitar 5-6 bulan dalam kandungan.