Ini Tempat Baru Bagi Hoby Mancing di Situ Pamulang

Pamulang, Wisata3102 Views

Situ GintungTangselMedia.com –  Siap-siap bagi hoby pemancing karena di Situ Pamulang tidak lama lagi dijadikan tempatiwisata pemancingan ikan. Program ini adalah bagian dari revitalisasi tujuh situ yang berada di Kota Tangsel.

Menurut Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menjelaskan bahwa gambar desain Situ Pamulang kelak ada jogging track, restoran, dan pemancingan, Hal ini telah diketahui dan disetujui oleh warga sekitar Situ Pamulang. Dengan syarat pihak Airin memberikan bantuan, seperti bibit lele serta beberapa spot nanti khusus dijadikan tempat pemancingan sekaligus didirikan area makanan atau restoran.

Kota Tangsel memiliki 9 Situ hingga saat ini. Mulai dari tahun 2014 sampai sekarang sudah ada 3 Situ dilakukan normalisasi, yaitu Situ Pamulang, Situ Ciledug, dan Situ Pondok Jagung (Rawa Kutuk) di Kecamatan Serpong Utara.

Sementara sejumlah situs lain yang belum direvitalisasi seperti tiga situ di Kecamatan Ciputat Timur, antara lain Situ Rompong, Situ Legoso, dan Situ Bongor. Kemudian ada Situ Parigi di Kecamatan Pondok Aren dan Situ Sasak Tinggi di Kecamatan Pamulang.

Menurut Retno Prawati selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Tangsel sebagai pengelola Situ untuk dijadikan temat objek wisata bagi masyarakat. Sehingga pola lama yang menjadikan situ sebagai genangan air yang luas harus dihilangkan, paradigma baru sekarang adalah saat ini situ memiliki manfaat banyak bagi masyarakat luas. Akan tetapi pergantian paradigma tersebut membutuhkan proses yang harus dilewati.

Baca Juga  Dosen Prodi Teknik Mesin Gelar PKM Pentingnya Aspek Legalitas Dalam Bisnis

Proses perubahan paradigm itu perlu ada kesepakan atau semacam perjanjian kerjasama antara Pekot Tangseldengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Yang perlu digaris bawahi ialah, kewenangan situ berada di tangan BBWSCC sehingga pemerintah daerah tidak memiliki hak apapun.

Retno mengungkapkan bahwa prioritas saat ini adalah penandatangani MOU ke Kementrian yang hingga sekarang belum rampung. Dikarenakan kewenangan di Pusat, membuat Pemkot Tangsel perlu mendorong dan meminta kepada Pusat agar serius dalam menangani keberadaan semua situs. Diupayakan agar seluruh situs tidak mengalami penyempitan atau pendangkalan yang disebabkan sedimintasi.

Fokus paling utama mengenai keberadaan situ yaitu untuk area konservasi, areal pengamanan serapan air, saat musim panas agar tidak kekeringan juga saat di musim hujan agar tidak terjadi banjir, sambung Retno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *