KEMBALI KEPADA FUNGSI SITU
Oleh : Abdul Choliq*
Situ adalah sebutan untuk danau dengan ukuran yang kecil. Situ maupun danau terbentuk secara alami karena adanya cekungan yang dalam dan dikelilingi daratan. Situ berbeda dengan bendungan atau waduk yang sengaja dibangun untuk berbagai keperluan. Situ umumya terisi oleh air tawar yang berasal dari air hujan dan resapan. Situ memiliki fungsi alami sebagai tampungan air hujan, resapan air, sumber air bersih, irigasi, dan konservasi alam. Situ identik dengan suasana yang asri, tenang, sangat nyaman untuk bersantai menikmati panorama yang asri. Tidak sedikit masyarakat di sekitar situ yang memanfaatkan situ untuk pembudidayaan ikan tawar seperti gurame, mujahir, dan ikan emas dengan sistem jaring atau karamba.
Tangerang Selatan merupakan kotamadya yang memiliki cukup banyak situ. Ada 9 situ yang tersebar di beberapa wilayah Tangerang Selatan, antara lain Situ Rompong, Situ Gintung, Situ Ciledug, Situ Pondok Jagung, Situ Pamulang, Situ Parigi, Situ Legoso, Situ Parigi, dan Situ Bungur. Karena letaknya yang berada di pinggir jalan, maka pada sore hari dan hari libur, situ biasanya ramai oleh pengunjung. Beberapa orang singgah sejenak melepas penat dari kantor sebelum pulang ke rumah, ada yang sengaja mengajak keluarga untuk sekedar bersantai, beberapa orang asyik memancing, dan sebagian duduk-duduk bercengkerama dengan rekan dan sahabat.
Seiring bertambahnya penduduk dan berbagai perilakunya, saat ini situ menjadi jauh dari kesan alami. Situ mengalami perubahan fungsi, antara lain untuk pembuangan limbah cair rumah tangga yang mengakibatkan air situ menjadi kotor. Tumbuhnya tanaman-tanaman gulma yang memicu pendangkalan. Tidak sedikit orang yang kurang peduli akan kebersihan situ dengan membuang sampah sembarangan. Berdirinya warung dan bangunan-bangunan liar menambah kesan kumuh di lingkungan sekitar situ. Dengan berbagai kondisi tersebut menjadikan situ tidak lagi mampu menampung air hujan, tidak lagi berfungsi sebagai cadangan air bersih, kondisi air yang tercemar menyebabkan matinya ekosistem air tawar. Jika kondisi ini dibiarkan, tentu akan menjadi masalah yang lebih serius terhadap lingkungan.
Upaya yang paling baik untuk mengatasi masalah ini tentu dengan mengembalikan fungsi situ pada kondisi awal. Bukan pekerjaan mudah dan murah memang. Yang pertama tentu dengan menertibkan bangunan-bangunan di tepi situ, menghijaukan kembali daerah yang mengelilingi situ dengan menanami pepohonan. Menertibkan pembuangan limbah cair maupun sampah agar tidak dibuang ke situ. Membuat batas yang jelas daerah sekitar situ yang ditetapkan sebagai daerah konservasi dan dibuat peraturan agar tidak setiap orang diizinkan masuk pada daerah konservasi tersebut. Sangsi juga perlu dibuat dan ditegakkan bagi yang melanggar peraturan. Tentu saja sangsi yang mendidik dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga situ, bukan sangsi untuk menghukum.
Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dan dikembangkan manakala situ dikelola dengan baik. Terutama mengembalikan situ sebagai tempat resapan air sebagai cadangan air bersih, daerah konservasi alam, dan selebihnya dapat dikelola untuk saran olah raga, rekreasi, pendidikan, penelitian, dll. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat harus benar-benar dijalin untuk bersama-sama merawat dan menjaga situ, mengingat biaya untuk perbaikan dan perawatan situ tidaklah murah. Upaya pemerintah dalam menormalisasi situ-situ yang ada harus diimbangi oleh masyarakat dengan merubah perilaku sembrono menjadi perilaku yang disiplin, merasa memiliki, ikut merawat dan menjaga. Jangan sampai terjadi, setelah situ-situ diperbaiki dengan biaya mahal kemudian menjadi kotor dan kumuh kembali.***
*Penulis adalah Dosen Teknik Mesin Universitas Pamulang