TangselMedia-Dosen Program Studi Teknik Industri Universitas Pamulang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) dengan judul “Penyuluhan tentang Kawasan Tanpa Rokok Kepada Masyarakat Koper”, kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13-15 Mei 2022. Pengabdian yang dilakukan oleh Iin Indriani, S.H., M.H, Nurhayati, S.H., M.H, Estiningsih Trihandayani, S.T., M.T dan melibatkan mahasiswa yang terdiri dari Juarta, Muhammad Ichsan Ramdhani dan Rizma Yuliawati mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Koper.
Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan/ atau angka kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, mewujudkan generasi muda yang sehat, agar seorang perokok lebih peduli dengan apa yang ada di sekitar. Dalam sambutannya, Ketua PkM Iin Indriani menyampaikan bahwa “manfaat dari PkM ini agar masyarakat dapat mengetahui KTR dan menyadarinya hingga mampu bersikap tepat dalam menggunakan rokok, tepat yang dimaksud yakni tidak merokok di tempat-tempat yang telah diatur dalam Undang-undang.” Dalam penyampaian materi, Nurhayati menjelaskan bahwa Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/ atau mempromosikan produk tembakau. Adanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditetapkan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan Kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dari paparan asap rokok orang lain.
Kegiatan meliputi penyampaian materi, diskusi tanya jawab, evaluasi dan lainnya sampai dengan penutup. Antusisme masyarakat terhadap kegiatan cukup tinggi mengingat bahwa masih ada yang belum mengetahui tentang aturan Kawasan Tanpa Rokok. Hal demikian bermanfaat untuk mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di Tangerang sehingga mengurangi dampak rokok khususnya perokok pasif.***