TangselMedia – Warga Muncul Kecamatan Setu Tangsel mendirikan posko sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penutupan sepihak Jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Tokoh masyarakat setempat, H. Nurhadi, menjelaskan bahwa pendirian posko tersebut merupakan murni inisiatif warga.

“Sebanyak 99 persen masyarakat menolak penutupan jalan. Jika BRIN tetap bersikeras menutup jalan secara sepihak, saya khawatir akan terjadi tindakan anarkis dari masyarakat,” tegas H. Nurhadi pada wartawan, Selasa, (30/9/2025).
Hal senada disampaikan Ketua RT 011/03, Alex Aziz. Menurutnya, posko tersebut berfungsi untuk mengkonsolidasikan aspirasi masyarakat.
“Posko sudah berdiri sejak Jumat, 26 September 2025. Tujuannya sebagai pusat komunikasi dan informasi masyarakat agar semua satu komando,” jelas Alex. (Dul)






