
Pandangan bahwa perkembangan teknologi dan teknik industri mengurangi lapangan kerja memang tidak sepenuhnya keliru. Mesin, otomatisasi, dan sistem berbasis kecerdasan buatan telah menggantikan banyak peran manusia, khususnya pada pekerjaan yang bersifat manual, rutin, dan berulang. Fenomena ini sering kali memunculkan kekhawatiran bahwa kemajuan teknologi menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pekerjaan masyarakat. Namun, jika ditelaah lebih jauh, persoalan utama sesungguhnya bukan semata-mata berkurangnya lapangan kerja, melainkan rendahnya kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi perubahan yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi tersebut.
Dalam beberapa dekade terakhir, transformasi teknologi telah mengubah struktur pasar tenaga kerja secara signifikan. Di sektor manufaktur, penggunaan mesin otomatis dan robot industri telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia pada lini produksi. Di sektor jasa, digitalisasi dan penggunaan sistem berbasis teknologi informasi juga mulai menggantikan peran manusia, seperti pada layanan perbankan, transportasi, dan administrasi. Perubahan ini membuat banyak pekerjaan lama menjadi tidak relevan lagi dengan kebutuhan industri saat ini.
Namun demikian, perkembangan teknik dan teknologi pada dasarnya tidak hanya menghilangkan pekerjaan, tetapi juga menciptakan jenis pekerjaan baru. Munculnya profesi seperti operator mesin otomatis, teknisi pemeliharaan berbasis teknologi, analis data, programmer, hingga perancang sistem menunjukkan bahwa teknologi justru membuka peluang kerja di bidang-bidang baru. Masalahnya, peluang tersebut umumnya membutuhkan keterampilan yang lebih tinggi dan spesifik, yang belum sepenuhnya dimiliki oleh sebagian besar tenaga kerja.
Kesenjangan antara kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja inilah yang menjadi akar persoalan. Banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan akses pendidikan dan pelatihan yang memadai untuk mengikuti perkembangan teknologi. Sistem pendidikan dan pelatihan kerja sering kali tertinggal dari kebutuhan industri yang terus berkembang. Akibatnya, meskipun lapangan kerja baru tercipta, tenaga kerja yang tersedia tidak mampu mengisinya. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa teknologi mengurangi lapangan kerja, padahal yang terjadi adalah ketidaksiapan sumber daya manusia.
Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) menyebutkan bahwa transformasi digital dan otomatisasi akan terus mengubah dunia kerja. Laporan ILO menegaskan bahwa tantangan utama bukanlah hilangnya pekerjaan secara massal, melainkan perlunya penyesuaian keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang baru. Negara-negara yang gagal menyiapkan tenaga kerjanya berisiko menghadapi pengangguran struktural dalam jangka panjang.
Dalam konteks nasional, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Perkembangan teknologi di sektor industri dan jasa menuntut tenaga kerja yang adaptif, memiliki literasi digital, serta mampu belajar sepanjang hayat. Sayangnya, tidak semua tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan keterampilan. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial antara kelompok tenaga kerja terampil dan tidak terampil.
Oleh karena itu, perkembangan teknologi seharusnya dipandang sebagai ujian bagi sistem pendidikan dan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa transformasi teknologi berjalan secara inklusif. Penguatan pendidikan vokasi, peningkatan kualitas pelatihan kerja, serta program reskilling dan upskilling harus menjadi prioritas utama. Kebijakan ini penting agar tenaga kerja tidak hanya menjadi korban perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari perubahan tersebut.
Selain pemerintah, dunia pendidikan dan industri juga memegang peran penting. Institusi pendidikan dituntut untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri yang terus berubah. Pendidikan tidak lagi cukup berfokus pada penguasaan teori, tetapi juga harus menekankan keterampilan praktis, kemampuan berpikir kritis, dan adaptasi terhadap teknologi baru. Sementara itu, dunia industri perlu terlibat aktif dalam pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan, magang, dan transfer pengetahuan. Pada akhirnya, kemajuan teknologi dan teknik industri seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar meningkatkan produktivitas ekonomi. Pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah apakah teknologi mengurangi lapangan kerja, melainkan apakah tenaga kerja telah dipersiapkan untuk menghadapi perubahan tersebut. Jika transformasi teknologi diiringi dengan kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat, maka kemajuan teknik justru dapat membuka peluang kerja yang lebih berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.***
*Penulis ini Mahasiswa Prodi Teknik Industri Universitas Pamulang






