TangselMedia – Kebakaran melanda lokasi pembuangan sampah ilegal di RT 03/RW 05, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Api yang mulai berkobar sejak Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB itu masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin (26/10/2026). Asap tebal terlihat menyelimuti langit kawasan BSD dan Pagedangan.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama TNI dan masyarakat masih berjibaku memadamkan api di lokasi seluas sekitar 7.000 meter persegi tersebut.
Sekretaris Desa Jatake, Pepen Apendi, mengatakan lokasi itu merupakan tempat pembuangan sampah liar yang telah ditutup dan disegel sekitar enam bulan lalu karena tidak memiliki izin.
“Kami juga belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” ujar Pepen.
Sementara itu, anggota BPBD Kabupaten Tangerang, Amirudin, mengatakan proses pemadaman menghadapi kendala karena sumber air berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Petugas juga mendapat bantuan mobil tangki dari Sinarmas untuk menyuplai kebutuhan air.
Luasnya area yang terbakar menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Petugas pun belum dapat memastikan kapan api sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Danramil 03/Legok Kodim 0510/Tigaraksa, Mayor Inf. Khoiril Anwar, mengatakan pihaknya menerjunkan 10 personel untuk membantu proses pemadaman bersama BPBD dan masyarakat.
“Kita harus membantu kesulitan masyarakat. Sebagai satuan kewilayahan, kami bersama BPBD dan masyarakat membantu memadamkan api tersebut,” kata Khoiril.
Hingga Senin, proses pemadaman masih berlangsung. Sementara itu, penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab atas lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut masih dalam penyelidikan. (Dul)






