TangselMedia – Setelah tertangkapnya empat oknum petugas Organda Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu lalu, Sekjen DPP Organda Ateng Aryono akan hentikan sementara pungutan iuran keanggotanya. Ateng secara tegas mendukung penuh upaya pemberantasan pungli, karena hal itu selaras dengan apa yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“DPP Organda akan mendukung upaya dan semangat anti pungli di semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan usaha transportasi, baik barang maupun penumpang,” ujarnya, kemarin.
Selanjutnya kata Ateng, DPP Organda akan melakukan penertiban terhadap aparatnya yang telah melakukan pelanggaran.
“Kami mendukung langkah tegas polisi yang melakukan penegakkan hukum. Kami juga akan mendorong terus aparat kami agar bekerja lebih profesional lagi,” tegas Ateng.
Ia berjanji akan melakukan berbagai perbaikan, antara lain menghentikan sementara pemungutan iuran anggota yang dilakukan oleh DPD Organda Banten dan jajarannya diantaranya dengan ditetapkannya mekanisme pemungutan iuran yang lebih baik, elegan dan akuntabel.
Menurut Ateng, DPP Organda tidak akan sungkan-sungkan melakukan tindakan tegas terhadap petugas Organda yang terbukti melakukan pelanggaran, dari mulai sanksi administratif sampai sanksi pemecatan.
“Saya menghimbau agar terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat di bidang angkutan darat, karena masyarakat membutuhkan angkutan yang nyaman dan aman”, himbaunya. (isn)