TangselMedia – Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) mengecam pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebut fatwa MUI sebagai pemicu gerakan anti kebinekaan.
Sekretaris Jendral JMNU M. Adnan Rara Sina menilai pernyataan Kapolri berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bisa merusak kebinekaan karena telah menghina ulama.
“Jadi pernyataan Kapolri yang mendelegetimasi peran ulama ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa, mengganggu harmoni dan justru merusak kebinekaan,” ujarnya saat dihubungi Tangselmedia.com Ahad (22/1/2017).
Adnan mengingatkan bahwa Indonesia merdeka tidak lepas dari jasa para ulama. Kontribusi ulama dalam kemerdekaan menurutnya sangatlah besar.
Menurutnya ulama ada digarda terdepan dalam perjuangan melawan penjajah.
“Bangsa ini di merdeka kan dengan pekik takbir dan fatwa jihad para ulama. Para ulama tampil memberi komando digaris terdepan, lihat saja fatwa jihad KH Hasyim Asy’ari pada pertempuran 10 nopember 1945 di Surabaya” pungkasnya. (hjd)