TangselMedia – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jalan Ir. Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Maret 2017.
Dalam aksinya, GPPI meyuarakan penolakan terhadap diterapkannya PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) di UIN Syarif Hidayatullah yang tidak lain itu adalah bagian dari komersialisasi pendidikan.
Diterapkannya PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) di UIN Syarif Hidayatullah adalah kemasan baru komersialisasi pendidikan yang lama, dimana secara sederhana pemerintah memberikan otoritas penuh terhadap kampus dan melepaskan tanggung jawabnya.
Menurut Korlap aksi tersebut, Arif, unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi mahasiswa UIN dalam menolak komersialisasi terhadap dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi, apapun bentuknya.
“GPPI menolak segala jenis bentuk komersialisasi pendidikan termasuk penerapan PTN-BH dan UKT yang diterapkan di UIN Syarif Hidayatullah dan seluruh kampus di Indonesia”, ujarnya pada TangselMedia.
PTN, sejatinya merupakan milik publik yang seharusnya dikelola oleh negara yang merupakan organisasi tertinggi kekuasaan rakyat, bukan malah dilepaskan yang berpotensi diambil alih oleh pihak swasta.
Arif menambahkan, PTN-BH menurutnya reinkarnasi dari wacana badan hukum pendidikan (BHP) dalam undang-undang No. 9 Tahun 2009 tentang badan hukum pendidikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor: 136/PUU-VII/2009.
“Ibarat lagu lama dengan aransemen baru, substansi sama yang sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, kini dimunculkan kembali dengan kemasan baru yang bernama PTN-BH”, tegasnya.
Pantauan TangselMedia di lokasi, aksi tersebut berlangsung tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Terlihat pula beberapa personil polisi megatur arus lalu lintas di depan kampus yang macet, karena adanya unjuk rasa ini. (HJD)