TangselMedia – Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) di Tangerang Selatan yang tergabung dari beberapa organisasi, antara lain: Tangerang Publik Transparency Watch (TRUTH), Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMA AKSI), Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI), Korps HMI Wati (KOHATI) Komisariat Pamulang, dan Komunitas Peduli Bangsaku meluncurkan program layanan pengaduan dan informasi yang bernama SENDU (Sentra Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru) 2017.
Layanan SENDU sendiri nantinya bertujuan untuk melakukan pemantauan, advokasi atau pendampingan dan memberikan layanan informasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada warga.
“Pemantauan akan kami lakukan dengan mendirikan posko pengaduan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangsel, serta membuka pengaduan dalam bentuk online lewat website atau sms”, ujar Nurman Samad, Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan Tangerang dalam konferensi pers kepada wartawan, Kamis 27 April 2017, di Sekretariat TRUTH, Jalan Menteng Raya Blok D1 No. 20, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas), menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokrasi dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menunjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural dan satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Akan tetapi, prinsip tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, masih banyak permasalahan yang terjadi, diantaranya: Pungutan Liar (PUNGLI), tidak mematuhi regulasi terkait pendidikan, tidak transparan dan kuota 20% penerimaan siswa potensial (tidak mampu 5%, prestasi 5%, domisili terdekat 5%, dan luar daerah 5%) disalahgunakan dan menjadi bancakan oknum sekolah dan Pejabat.
“Maka dari itu, dengan adanya SENDU kami berharap berbagai pihak memandang secara positif serta ikut serta turut mendukung gerakan ini”, pungkas Nurman. (HJD)