TangselMedia – Sampai dengan April 2017, tercatat 25 kasus kekerasan dan kejahatan seksual kepada anak yang terjadi di kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal tersebut disampaikan oleh sekertaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Tangsel, Amni Hayati, dalam kegiatan Pengembangan P2TP2A dengan tema: ‘Pembinaan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2017’ di Rumah Makan Saung Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, BSD City, Tangsel, pada Senin 8 Mei 2017.
“Semua kasus akan didorong ke ranah hukum tanpa toleransi. Kasus kekerasan yang paling banyak terjadi di dua kecamatan, yaitu Pondok Aren dan Pamulang”, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, menurut Irma Safitri, Kepala Bidang Perlidungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) kota Tangsel, pada prinsipnya, kegiatan ini adalah untuk penguatan jejaring P2TP2A dalam upaya pencegahan kejahatan seksual kepada anak. (HJD)