TangselMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menghimbau kepada pengusaha hiburan malam seperti: diskotek, karaoke dan rumah makan, tutup operasional selama puasa untuk menghormati kesucian bulan suci Ramadhan.
“Kami harapkan semua bisa menjalankan ibadah secara nyaman, tidak ada gangguan. Kami himbau kepada pengusaha tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke untuk tutup dulu selama ramadhan. Untuk rumah makan, tidak boleh buka sembarangan, semua ada aturannya”, ujar pejabat eselon II Pemkot Tangsel, Rahmat Salam yang menjabat sebagai Asisten Tata Pemerintahan pada TangselMedia, di Rumah Makan Remaja Kuring, Jalan Raya Ciater Barat, Tangsel, Senin 22 Mei 2017.
Rahmat mengharapkan masyarakat bisa khusyu’ menjalankan ibadah puasa. Ia juga memastikan, Pemkot akan melakukan pengawasan kepada pengusaha hiburan malam dan rumah makan selama ramadhan. Menurut Rahmat, Pemkot tidak akan menoleransi, jika masih ada pengusaha tempat hiburan malam dan rumah makan yang bandel melanggar aturan.
“Jika ada yang masih buka, tidak taat pada aturan akan disanksi, kami tutup paksa! Satpol PP akan kami turunkan”, tegasnya. (HJD)