TangselMedia.com – LSM Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) yang secara resmi dideklarasikan pada tahun lalu di Kelurahan Perigi Lama, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan kini mulai dikenal banyak orang di Tangerang Selatan. LSM Gempur lahir karena melihat kondisi korupsi di tanah air dan di Banten khususnya yang sudah masuk dalam kategori membahayakan bagi perkembangan bangsa, kejahatan ini termasuk ekstra ordinary crime, sehingga harus diberantas secara bersama sama. ujar Saprudi Roy selaku Ketua Umum LSM Gempur.
Roy juga mengatakan konsentrasi Gempur adalah melakukan pemberantasan korupsi di wilayah Tangerang Raya dahulu, kemudian setelah itu baru merambah ke wilayah Provinsi Banten,”Saya pribadi sangat gregetan melihat korupsi yang dilakukan di Banten, lihat saja ketimpangan yang terjadi, pejabat di Banten banyak yang hidup bermewah-mewah, sementara tidak sedikit masyarakatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan”, ungkapnya.
Dia juga menambahkan keanggotaan LSM Gempur terbuka untuk siapa saja, mereka yang mau dan punya keinginan untuk memberantas korupsi, semua boleh bergabung. “Anggota LSM Gempur terbuka dari beraneka ragam profesi, ada yang dari lawyer, wartawan, pengusaha, bahkan ada juga yang dari Kejaksaan dan anggota Kodim”, ujarnya.
Sementara itu Benny Rahmat Hakim, Sekjen LSM Gempur juga mengatakan, untuk pengurus haian LSM Gempur dan anggotanya dilarang untuk bermain proyek Pemerintah,”Haram hukumnya buat pengurus untuk bermain proyek Pemerintah, kalau ada yang ketahuan maka akan langsung dikeluarkan dari keanggotaan”, tegasnya.
LSM Gempur saat ini berkantor di Jl AMD raya no 79, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. atau bisa menghubungi Ronny Wahyudi salah satu anggotanya di nomor 0812 1999 3213. (FA/rdks)