Hari Tersuram Indonesia
Oleh : Asyari Usman
Hari ini (19 Juli 2017), status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, HTI menjadi Hari Tersuram Indonesia. Akan dikenang oleh seluruh rakyat sebagai hari duka bangsa. Pembungkaman prinsip demokrasi. Hari eksekusi demokrasi.
Itulah HTI. Hari Tersuram Indonesia.
Bersamaan dengan itu, pada hari ini juga Pemerintah Indonesia resmi mengubah diri dari sebutan Pemerintah Republik Indonesia menjadi Pemerintah Represif Indonesia. Tidak ada lagi atribut yang lebih pas untuk tindakan perampasan hak asasi manusia yang dilakukan secara sewenang-wenang. Tindakan ugal-ugalan “seorang ayah” terhadap “anaknya”.
Sejalan dengan perubahan nama itu, maka semua kop surat resmi Istana tidak lagi bertuliskan “Presiden Republik Indonesia”. Akan diusulkan untuk diubah menjadi “Presiden Represif Indonesia”.
Perubahan nama dan sebutan ini tidak memerlukan Perppu karena pemerintah sudah secara total meninggalkan semua proses hukum yang selama ini menjadi dasar negara dan pemerintahan. HTI dibubarkan dengan implikasi yang sangat luas. Setelah HTI, Pemerintah Represif Indonesia akan mencari korban berikutnya. Perppu berhasil menyebarkan keresahan dikalangan ormas.
Itulah HTI. Hari Tersuram Indonesia.
Pembubaran terhadap HTI adalah isyarat lantang dari pemerintah bahwa mereka mengadopsi cara-cara “bullying” (perundungan) seperti yang dilakukan oleh sejumlah siswa menengah, yang merasa lebih kuat fisik, terhadap seorang siswa SD yang dianggap lemah, belum lama ini di Jakarta.
Secara tak resmi, bullying terhadap ormas, khususnya ormas Islam, akan marak di masa-masa mendatang. Kenapa ormas Islam? Karena ormas-ormas dakwahlah yang paling cepat bisa diindikasikan anti-Pancasila. Sebab, inti dakwah adalah penguatan aqidah. Aqidah yang kuat adalah musuh liberalisme, imperialisme, dan segala bentuk kejahatan, termasuk korupsi.
Untuk saat ini, penguasa mematikan dulu HTI; yang paling gampang dicela sebagai anti-Pancasila, antikebinekaan, anti-NKRI, dlsb. Tetapi, Perppu adalah pedang algojo yang mulai hari ini akan meminta tumbal secara reguler.
Itulah HTI. Hari Tersuram Indonesia.
*Penulis adalah wartawan senior