TangselMedia – Sebagai bagian dari institusi yang memiliki peran penting dalam dunia perdagangan dan perindustrian, Kemenperindag menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang menaungi IKM dalam hal pengukuran uji petik untuk semua produk yang akan beredar di masyarakat. Terkait dengan tugas tersebut Kemenperindag daerah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan acara “Sosialisasi Daerah Tertib Ukur” yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12 September 2017 di Saung Serpong.
Dalam kegiatan ini peserta dijelaskan apa itu Metrologi, apa pentingnya uji metrology dalam suatu produk, serta bagaimana cara pelaku pasar ekonomi untuk melakukan uji metrology untuk produknya.
“Tujuan diadakan acara ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan khususnya bagi para pelaku usaha untuk melindungi kepentingan umum / konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran. Tujuan inilah yang menjadi salah satu sistem standar uji atau kerja yang harus dilakukan bagi para pelaku usaha, mengingat kontribusi pada mutu kehidupan melalui perlindungan konsumen, pelestarian lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam secara rasional dan peningkatan daya saing bangsa,” ujar Jamaludin salah satu panitia.
Masih menurutnya yang menjadi banyak peserta dalam kegiatan ini adalah dari para pelaku Koperasi Kota Tangerang Selatan, mengingat kini produk Koperasi sudah mulai kompetitif dalam segi kualitas dan kuantitas, namun tak luput juga pelaku – pelaku usaha yang sudah besar mengikuti sosialisasi ini untuk mengetahui betapa pentingnya pelaku usaha melakukan uji metrologi.
Ia berharap dengan adanya Respon positif yang diberikan oleh para pelaku usaha dan pemerintah ini mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk para konsumen di waktu yang akan datang. (JML)