Dosen Unpam Berikan Penyuluhan Daring Bahas Kekerasan dalam Rumah Tangga bagi Pekerja Migran di IISHK Hongkong

Redaksi

0 Comment

Link

TangselMedia – Dalam upaya memberikan perlindungan hukum dan pemahaman menyeluruh terhadap isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), IISHK (Indonesian International School of Hongkong) menggelar penyuluhan daring kepada para pekerja migran Indonesia yang bekerjasama dengan Universitas Pamulang. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 18 Juni 2025, melalui platform Zoom Meeting, sebagai bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh dosen Universitas Pamulang (Unpam), yang merupakan implementasi dari kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Masalah KDRT sering kali tidak tampak di permukaan karena korban merasa malu atau takut untuk melapor. Kami ingin membuka wawasan hukum para pekerja migran agar mereka tahu bahwa mereka memiliki hak untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga maupun di tempat kerja,” tegas Dr. Isnu Harjo Prayitno dalam penyampaian materinya.

Dr. Fenny Wulandari menambahkan, “Pekerja migran rentan mengalami kekerasan ganda—baik sebagai pasangan dalam relasi rumah tangga maupun sebagai buruh migran. Maka dari itu, penting untuk memberikan pemahaman hukum secara preventif dan memberdayakan mereka agar berani mengambil sikap ketika menjadi korban.” tambah Fenny.

Direktur IISHK, Cheng Batsheva Christina, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara institusinya dengan Unpam. “Penyuluhan ini sangat penting dan relevan bagi komunitas pekerja migran Indonesia di Hongkong. Kami berkomitmen untuk terus menyediakan ruang edukasi dan perlindungan, khususnya bagi perempuan yang sering berada di posisi rentan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang menunjukkan antusiasme tinggi dari para pekerja migran. Peserta berasal dari para pekerja migran di Hong Kong. Acara ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian kegiatan serupa yang lebih masif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan sosial bagi WNI di luar negeri.***

Share:

Related Post