GMNI Kabupaten Tangerang Harap Desentralisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Diawasi

Hajad

0 Comment

Link

TangselMedia – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah strategis dengan memindahkan pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat kecamatan. Tujuannya jelas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses birokrasi.

Namun hal ini mendapat sorotan dari GMNI Kabupaten Tangerang. Endang Kurnia selaku ketua GMNI Kabupaten Tangerang mengatakan kebijakan ini terdengar menjanjikan, tetap perlu dicermati sejumlah tantangan yang bisa mengganggu efektivitas pelaksanaannya dan rawan dimanfaatkan oknum.

Menurut Endang kesiapan infrastruktur di setiap kecamatan belum tentu merata. Beberapa kecamatan mungkin masih kekurangan fasilitas dasar seperti jaringan internet stabil, perangkat komputer yang memadai, serta ruang pelayanan yang representatif.

“Ketimpangan ini bisa menciptakan ketidakadilan dalam akses layanan bagi masyarakat di wilayah yang kurang berkembang,”ujarnya pada TangselMedia melalui pesan WhatsApp Sabtu, (12/4/2025).

Endang juga melihat kualitas sumber daya manusia menjadi aspek yang paling krusial. Menurut ia, tidak semua petugas di kecamatan memiliki pelatihan dan kompetensi yang cukup dalam pengelolaan administrasi kependudukan, terutama yang berkaitan dengan sistem digitalisasi dan layanan berbasis data.

“Kurangnya pelatihan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dan memperpanjang waktu pengurusan dokumen dan rentan di salah gunakan oleh oknum yang berada di kecamatan,”tambahnya.

Selain itu menurut ia dengan adanya perbedaan standar pelayanan antar kecamatan menjadi potensi masalah lain. Dengan banyaknya titik layanan, risiko munculnya ketidakkonsistenan dalam SOP (Standard Operating Procedure) sangat besar.

“Warga bisa saja mengalami perlakuan berbeda di kecamatan yang berbeda, baik dari segi kecepatan, keramahan, maupun kejelasan informasi,”tegasnya.

“Selain itu, sistem pengawasan terhadap pelayanan yang tersebar akan menjadi lebih kompleks. Pemerintah kabupaten perlu mengembangkan mekanisme kontrol dan evaluasi yang kuat agar kualitas pelayanan tetap terjaga. Tanpa pengawasan ketat, penurunan kualitas bisa saja terjadi secara perlahan tanpa disadari,”tutup endang. (Dul)

Share:

Related Post