KAMMI Tangsel : Pernyataan Kapolri Soal Fatwa MUI Bisa Merusak Kebinekaan

TangselMedia – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengritik pernyataan Kapolri Tito Karnavian soal fatwa MUI yang dianggap sebagai pemicu gerakan anti kebhinekaan.

”Kami amat sangat sayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri (Tito Karnavian, red.) karena statement seperti ini bisa merusak suasana kebhinekaan,” ujar Khairil Anam, Ketua Umum PD KAMMI Tangsel saat dihubungi TangselMedia hari ini, Selasa, 24 Januari 2017.

Menurut mahasiswa yang akrab dipanggil Anam ini, ulama selalu memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI hingga hari ini, oleh karena itu tidak sepantasnya didiskreditkan.

Baca Juga  PKM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Sosialisasikan Keselamatan Berkendara Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 di Cipocok Jaya, Serang

Dalam setiap fatwa yang dikeluarkan MUI, memang tidak semua pihak setuju, disana ada pro dan kontra. Namun menurut Anam Kapolri harusnya bersikap netral, tidak memihak dan menjadi penghubung terhadap perspektif masing-masing kelompok.

“Harusnya Kapolri bersikap netral sebagai jembatan penghubung bagi kebhinekaan bangsa kita, dengan tidak menyudutkan prespektif masing-masing kelompok,” tutup Anam. (hjd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *