KAMMI Kecam Dugaan Penyebaran Paham LGBTQ di Lingkungan Kampus UIN Syarif Hidayatullah

Hajad

0 Comment

Link

KAMMI UIN Jakarta Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Dugaan Penyebaran Paham LGBTQ+ di Lingkungan Kampus

TangselMedia – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan adanya narasi dan kegiatan yang dinilai mempromosikan paham LGBTQ+ di lingkungan kampus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KAMMI UIN Jakarta, Muhammad Rafli, pada Sabtu, (18/7/2026).

Dalam pernyataannya, KAMMI UIN Jakarta mengecam berbagai narasi maupun unggahan yang dinilai secara terbuka membantu penyebaran program atau paham LGBTQ+ di lingkungan kampus. Organisasi tersebut juga mengecam berbagai upaya dari pihak maupun lembaga yang dianggap mempromosikan paham tersebut.

Ketua KAMMI UIN Jakarta, Muhammad Rafli, mengatakan pihaknya menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap arah kehidupan akademik dan moral di lingkungan kampus.

“Kampus adalah ruang pengembangan ilmu pengetahuan, karakter, dan integritas mahasiswa. Kami berharap seluruh aktivitas di lingkungan kampus tetap berpedoman pada nilai-nilai yang dianut oleh institusi serta peraturan yang berlaku. Karena itu, kami mendorong pihak kampus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap program yang dinilai menimbulkan polemik di tengah sivitas akademika,” ujar Muhammad Rafli.

Melalui tujuh poin pernyataan sikap, KAMMI UIN Jakarta mendesak Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beserta pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi dan evaluasi terhadap program kerja maupun kegiatan lembaga yang diduga berkaitan dengan penyebaran paham LGBTQ+.

KAMMI juga meminta agar sanksi diberikan kepada lembaga maupun individu yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Selain itu, organisasi tersebut mendorong diterbitkannya peraturan atau surat edaran yang mengatur larangan penyebaran paham LGBTQ+ di lingkungan kampus beserta konsekuensi bagi pelanggarnya. KAMMI juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap isu tersebut melalui kebijakan sesuai kewenangannya.

Muhammad Rafli menambahkan bahwa KAMMI UIN Jakarta akan terus menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan mengedepankan dialog serta mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.

“Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga marwah kampus sebagai tempat lahirnya generasi intelektual yang berakhlak, saling menghormati, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui cara-cara yang santun dan sesuai aturan,” tutupnya. (Dul)

Share:

Related Post