Kasus KDRT di Tangsel Mengalami Penurunan di 2015

Kasus KDRT Tangsel Menurun 2015TangselMedia.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel mempunyai data sebanyak 86 korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga terjadi  hingga di akhir tahun 2015 saat ini.

Angka ini didapatkan berdasarkan data yang masuk hingga akhir Oktober 2015. Bentuk kekerasan yang tercatat, antara lain kekerasan fisik sejumlah 51 kasus, kekerasan fisik sebanyak 28 kasus, kekerasan seksual sejumlah 10 kasus, penelantaran sejumlah 11 kasus, perdagangan 0 kasus, eksploitasi sebanyak 1 kasus dan untuk lain-lain sebanyak 13 kasus.

Sekretaris BPMPPKB Tangsel Yanti Sari mengungapkan bahwa data tahun 2015 lebih banyak dibandingkan dengan data tahun lalu, hal tersebut dikarenakan setiap korban kekerasan bisa mendapatkan kekerasan lebih dari satu kasus. Jumlah 86 kasus yang terjadi di 2015 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014 yang sejumlah 447 kasus, di 2013 tercatat 187 kasus dan di 2012 ada sebanyak 116 kasus, terang Yanti Sari.

Menurut Yanti Sari faktor yang paling dominan tierjadinya kasus KDRT dikarenakan alasan ekonomi. Dari 86 kasus yang berada di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel, antara lain di Kecamatan Serpong Utara tercatat 15 kasus, di Kecamatan Serpong sebanyak 15 kasus, di Kecamatan Setu sejumlah 3 kasus, di Kecamatan Pamulang tercatat 16 kasus, di Kecamatan Ciputat sebanyak 14 kasus, lalu di Kecamatan Ciputat Timur sejumlah 5 kasus, di Kecamatan Pondok Aren tercatat 13 kasus, dan di luar wilayah ditemukan sebanyak 5 kasus.

Baca Juga  Dibangun Megah, Unpam Resmikan Masjid Darul Ulum Sekaligus Pemotongan Hewan Qurban

Penurunan  angka kasus turun 2015 ini disebabkan BPMPPKB rutin melakukan sosialisasi mengenai KDRT melalui pembentukan pos-pos pelayanan terpadu penanganan tindak kekerasan, lanjut Yanti Sari.

Di lain pihak, Kabid Pemberdayaan Perempuan, BPMPPKB Kota Tangsel Listya Windyarti menuturkan, bahwa faktor yang paling dominan terjadi KDRT yakni dengan alasan ekonomi. Atas penurunan angka kasus kekerasan di 2015, Listya berterima kasih kepada warga yang mau melaporkan bilamana terjadi tindakan KDRT, sehingga pihak mereka dapat bergerak cepat dan melakukan pencegahan.

BPMPPKB juga telah melakukan langkah konkrit dalam penanganan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat, seperti terus mengajak peran serta masyarakat agar melapor bila terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungannya. Salah satunya melalui pemasangan stiker, spanduk, dan baliho, kemudian sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW. Diharapkan warga yang mengalami tindakan DRT segera melapor pada pihak berwenang di lingkungannya masing-masing. Dikarenakan seelah laporan diterima, maka akan ada kegiatan konseling bagi korban hingga bisa memberikan langkah hukum kepada pelaku. Mulai dari sekarang, ubah persepsi bahwa KDRT itu aib. Dan apabila ada seseorang yang mengalami kekerasan, segera laporkan agar dapat dicarikan solusinya, ujar Listya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *