TangselMedia – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rosyid, menyatakan siap mengawal aduan warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, terkait penutupan jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hal tersebut disampaikan Abdul Rosyid usai menerima perwakilan warga Muncul yang menyampaikan keberatan atas penutupan jalan yang selama ini menjadi akses vital masyarakat di Ruang Komisi I Gedung DPRD Tangsel, Selasa, (30/9/2025).
Menurutnya, aspirasi warga harus didengar dan dicarikan solusi yang adil tanpa merugikan masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengawal aspirasi ini. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat berkewajiban memastikan hak masyarakat tidak terabaikan,” tegasnya.
Rosyid juga menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel dan pihak terkait lainnya untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera mendapat kepastian dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Suhendar dari LBH Ansor warga Muncul berharap agar akses jalan tidak ditutup, mengingat jalur tersebut menjadi penghubung utama warga menuju Serpong maupun Parung. Mereka meminta agar BRIN dan pemerintah daerah duduk bersama mencari solusi.
“Apa yang dilakukan oleh BRIN ini bentuk arogansi kekuasaan, jika mereka kekeh melakukan penutupan jalan secara sepihak, saya khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena masyarakat sudah sangat marah,“pungkasnya. (Dul)






