Lagi, Sekolah Di Tangsel Di Segel

Pondok Aren1307 Views
Siswa memanjat pagar di SD Jurang Mangu foto:kabartangsel.com
Siswa memanjat pagar di SD Jurang Mangu 03

TangselMedia.com – Tak ada henti-hentinya isu penyegelan sekolah terjadi di Indonesia terdengar. Dan salah-satunya yang baru-baru ini terjadi adalah penyegelan sebuah sekolah di Tangerang Selatan. SDN Jurang Mangu Barat 03 merupakan sekolah yang di segel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sengketa. Sekolah ini sendiri berada di Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya penyegelan ini, maka para siswa pun tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar. Penyegelan dilakukan oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris diantaranya adalah Matali dan Mahpud. Sebagai kepala sekolah SDN Jurang Mangu Barat 03  Ipin Rohatin telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Harapan kepala sekolah tersebut agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Agar para siswa dan guru segera bisa melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Matali dan Mahpud warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut dikatakan oleh kepala dinas pendidikan tangsel perlu untuk dididik. Mathodah. S yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan sangat menyayangkan tindakan tersebut. Dan berharap lurah setempat memberikan perhatian kepada warganya, serta memberikan pengayoman bagi sekolah maupun fasilitas-fasilitas umum lainnya agar kegiatannya tidak terganggu dan disabotase oleh orang yang memiliki kepentingan tertentu.

Sebenarnya, kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya juga pernah terjadi sebuah polemik yang melibatkan antara pemilik sebuah yayasan yang lokasinya tidak jauh dari SD Negeri Jurang Mangu Barat 03. Namun masalah tersebut sudah terselesaikan.

Diduga pengakuan atas lahan yang diklaim sebagai miliknya oleh ahli waris dinilai terlalu berlebihan. Karena lahan yang mereka miliki sebenarnya hanyalah 13 meter persegi saja, bukannya 100 meter persegi yang ditempati oleh SDN Jurang Mangu Barat 03. Bahkan para ahli waris mengaku bahwa sertifikat maupun surat-surat tanah mereka yang memiliki telah hilang.

Keprihatinan yang menimpa sekolah ini tentunya harus menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah sekitar, pantauan terakhir di lokasi terlihat rantai dan gembok yang menyegel gerbang besi setinggi 1.5 meter tersebut yang kemudian di tambah dengan beberapa batang kayu balok berukuran 5 x 5, tak lupa tulisan terpampang di bagian atasnya yang berbunyi “jalan SD 03 akan ditutup karena ahli waris Matali belum terselesaikan”.

Sebenarnya hal-hal seperti ini seharusnya bisa ditanggulangi dan dicegah. Apabila warga memiliki kesadaran akan pentingnya sarana umum seperti sekolah tersebut. Dan, seharusnya mereka membuka kesempatan untuk berdiskusi, dan menyelesaikannya secara damai. Sehingga dapat mencegah kejadian yang cukup memalukan tersebut. Semoga kasus ini tidak akan terulang lagi di daerah-daerah lain, khususnya Tangerang Selatan.

 

foto credit:kabartangsel.com