Menjadi Masyarakat Tanpa Uang Tunai (Cashless Society)

Opini560 Views

Oleh: Agung Maulana Syahrudin

Ketika anda melakukan pembayaran apakah anda masih sering menggunakan uang tunai ? atau mungkin anda sering berbelanja menggunakan kartu kredit ?  kalau anda sering menggunakan kartu kredit berarti anda termasuk kedalam cashless society. Lalu apa yang dimaksud dengan cashless society, mari kita simak penjelasannya dibawah ini.

Foto: Istimewa

Cashless Society secara bahasa berarti “Masyarakat tanpa uang tunai” adalah konsep ekonomi dimana masyarakat melakukan pembayaran dengan menggunakan uang non-tunai dan  tidak lagi menggunakan uang tunai. Walaupun uang tunai/uang cash merupakan instrumen pembayaran yang paling banyak digunakan diseluruh dunia saat ini, disaat yang bersamaan metode transaksi menggunakan uang non-tunai mulai bermunculan dan volume transaksinya terus meningkat sehingga diprediksi akan menggantikan posisi uang tunai dimasa depan. Hal ini cukup beralasan, karena beberapa negara maju seperti Swedia, Inggris, Tiongkok, Australia, kanada, dan beberapa negara maju  lainnya sudah mulai meninggalkan transaksi tunai dan beralih ke transaksi non-tunai.

Transaksi Non-tunai di Indonesia

Penggunaan uang tunai di indonesia masih merupakan hal yang substansial, Dalam world cash report yang diterbitkan oleh G4S, sebuah lembaga perlindungan keuangan terkemuka didunia memaparkan tingkat pertumbuhan mata uang yang beredar (Currency in Circulation) di Indonesia pada tahun 2018 menyentuh angka 53,1 %, dan nilai penarikan ATM sebesar 65,5%. Disatu sisi ini berarti bahwa penggunaan uang tunai masih cukup tinggi, tapi disisi lain ini adalah peluang bagi platform pembayaran digital untuk memperkenalkan uang non-tunai. Walaupun uang tunai merupakan instrumen pembayaran yang penting di indonesia, pertumbuhan transaksi non-tunai di indonesia terus mengalami peningkatan yang pesat. Sepanjang 2018 tingkat pertumbuhan transaksi kartu debit tercatat sebesar 84%, Kartu kredit sebesar 37,7% dan transaksi emoney sebesar 578,9%. Dari hasil tersebut diketahui bahwa tren emoney mengalami peningkatan tertinggi diantara ketiganya, hal ini terjadi karena emoney banyak digunakan mulai dari pembayaran tiket untuk commuter line, bus transjakarta, restoran makanan cepat saji, dan terlebih lagi mulai 1 oktober 2017 pembayaran tol wajib menggunakan emoney.

Selain instrumen pembayaran yg telah disebutkan diatas, beberapa tahun belakangan ini mulai muncul dompet digital yang semakin memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Pada kuartal pertama tahun 2019 ini setidaknya ada tiga dompet digital yang banyak digunakan oleh masyarakat indonesia diantaranya adalah OVO besutan PT. Visionet Internasional, Go-Pay besutan PT. Dompet Anak Bangsa, dan Dana besutan PT. Espay Debit Indonesia Koe. Rencananya pada april ini akan bertambah dompet digital baru milik pemerintah yang disebut dengan LinkAja, adapun LinkAja merupakan platform pembayaran gabungan dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Platform yang akan bergabung ke dalam LinkAja diantaranya adalah Tcash, Tbank, mandiri e-cash, dan UnikQu. Tcash adalah aplikasi milik Telkomsel, Mandiri e-cash adalah uang elektronik dari Bank Mandiri,  Tbank adalah uang elektronik dari Bank BRI, dan UnikQu adalah uang elektronik dari Bank BNI.

Baca Juga  Deradikalisasi Melalui Sentuhan Budaya

Tantangan Menuju Cashless Society

Walaupun alat pembayaran non-tunai semakin beragam, nyatanya perjalanan indonesia menuju cashless society masih panjang. Hal ini terjadi karena tantangan yang harus dihadapi oleh indonesia sebagai negara berkembang, diantaranya adalah :

1. Infrastruktur yang belum merata

Dalam menggunakan uang non-tunai diperlukan jaringan internet yang stabil, berdasarkan survey yang dilakukan oleh kominfo per april 2019 masih ada 24.000 desa yang belum tersentuh akses layanan internet, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi sebelum cashless society dapat dilakukan sepenuhnya.

2. Masyarakat yang belum terbiasa menggunakan uang non-tunai

Walaupun uang non-tunai menjanjikan kemudahan dalam penggunaannya, nyatanya masyarakat ada yang belum terbiasa berpergian keluar rumah tidak membawa uang tunai, selain itu ada pula kelompok masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital sehingga menyulitkan mereka ketika harus melakukan pembayaran secara non-tunai.

3. Jaminan Keamanan Data

Keamanan transaksi non-tunai dari cyber crime perlu ditingkatkan terutama untuk dompet digital seperti ovo, go-pay, dan lain-lain, misalnya dengan menggunakan pin seperti pada transaksi kartu kredit/kartu debit sehingga bisa memberikan rasa aman bagi para pemegang uang non-tunai.

Walaupun masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, melihat dari tren pembangunan dan kemajuan Financial Technology (Fintech) yang semakin meningkat optimisme muncul dan diharapkan indonesia dapat menyusul negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengurangi penggunaan uang tunai  dan memasyarakatkan uang non-tunai.

*Mahasiswa Semester IV DIII Akuntansi Alih Program Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *