Wow, Ngecek Surat atau Sertifikat Tanah Di Tangsel Cuma 7 Menit Loh

kantor bpn tangsel
Kantor BPN Tangsel

TangselMedia.com – Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program Pelayanan Pertanahan 70 -70. Inovasi pelayanan dengan kode unik itu ditujukan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Sesuai dengan program Pak Menteri, kami akan melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat Tangerang Selatan dalam mengurus sertifikat. Sertifikat sangat penting sebagai legalitas yang diakui oleh pemerintah dan sesuai dengan aturan saat ini,” tutur Alen Saputra Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel.

beliau menjelaskan, sedikitnya ada tujuh layanan dimaksud dalam program 70-70 yaitu Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peralihan Hak karena Jual Beli, Hak Tanggungan, Peningkatan Hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik (HM), dan Pengecekan Sertifikat serta Pemisahan atau Pemecahan dan Pendaftaran Sertifikat Pertama Kali.

“Adanya layanan 70-70, dapat diartikan sesuai dengan lamanya pengurusan misalkan kalau hanya mengecek sertifikat diterget hanya 7 menit, atau ada yang lain bisa 17, hingga 70 menit. Atau bisa jadi pengurusan yang memakan waktu lama dari mulai 7 jam, 7 hari hingga 70 hari,” pungkasnya.

Baca Juga  Jumlah Pemudik Lebaran 2019 Diperkirakan Naik Hingga 30 Persen

Program ini pada dasarnya sudah diujikan oleh Kementerian dan dirasa cukup efektif, maka peluncurannya bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-70 tahun ini. Program ini ditujukan dapat memberikan pelayanan yang baik dan transparan serta tidak berbelit-belit.

“Pelayanan ini akan diberlakukan seterusnya, sebagai program pelayanan prima. Masyarakat juga perlu mengetahui agar tidak segan saat datang ke kantor BPN,” ucap Alen.

Marwan (42) salah satu warga asal Pondok Aren ketika dijumpai di Kantor BPN Tangsel mengatakan kedatangannya untuk mendaftarkan sertifikat kali pertamanya mengharapkan melalui program itu dapat terbantu. “ Semoga prosesnya bisa cepat, dan saya tidak perlu menunggu lama untuk mendaftarkan sertifikat, mudah- mudahan ke depannya bisa terus seperti ini dan proses yang menunggu terlalu lama bisa dipersingkat,” harapnya. (rdks)