Optimalkan Pembangunan Daerah Tertinggal

Opini778 Views

BantenTangselMedia.com – Tinggal satu tahun lagi masa kepemimpinan Gubernur Provinsi Banten, yang sekarang dipimpin oleh Bapak Rano Karno. Pada awal tahun 2017 mendatang,  akan melaksanakan hajat besar yaitu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Namun, hingga saat ini belum terlihat program terobosan yang dilakukan.

Bahkan jika dilihat dari aspek percepatan pembangunan daerah tertinggal yang ada di Provinsi Banten, bisa dikatakan jalan ditempat. Justru yang terjadi adalah kemunduran kondisi pasca beberapa daerah tertinggal yang dilanda bencana seperti banjir, rusaknya jembatan penyebrangan akibat faktor usia, sehingga berdampak terhadap akses ekonomi masyarakat setempat. Dan secara makro, masalah ini juga berdampak serius terhadap stabilitas pembangunan.

Berdasarkan data Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), ada 2 Daerah di Provinsi Banten yang termasuk dalam daerah tertinggal yaitu, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Sementara, terdapat 6 kriteria yang menjadi indikator daerah tertinggal, antara lain dilihat dari  perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, infrastruktur, kemampuan keuangan lokal, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

Kabupaten Lebak merupakan wilayah dengan jumlah jembatan gantung terbanyak di Banten karena terdapat daerah aliran sungai dengan kapasitas sungai utama dan anak sungai. Hampir di semua kecamatan terdapat jembatan gantung untuk menghubungkan antardesa. Pemerintah daerah dari tahun ke tahun terus memperbaiki pembangunan jembatan gantung.

Namun selama ini, kondisi jembatan gantung tersebut cukup memprihatinkan dikarenakan sudah dimakan usia, sehingga perlu dilakukan pembangunan. Meskipun pemerintah pusat telah membangun 10 jembatan gantung, namun masih banyak terdapat jembatan yang masih dikatakan rusak berat.

Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori daerah tertinggal di Indonesia. Predikat itu tertuang dalam Perpres nomor 131 Tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015. Indikator yang menguatkan bahwa kabupaten Pandeglang dikatakan sebagai daerah tertinggal yang pertama seperti sarana prasarana, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perekonomian masyarakat, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

Baca Juga  Meninjau Kembali Tangerang Selatan Sebagai Kota Layak Anak

Salah satu parameter penilaian kualitas SDM dilihat dari rata-rata usia sekolah masyarakatnya. Dimana fakta kondisi dilapangan ialah, di Kabupaten Pandeglang rata-rata usia sekolah baru diangka 6,8 tahun atau setara kelas satu SMP. Angka rata-rata sekolah ini cukup jauh jika dibandingkan dengan Kota Tangerang Selatan yang sudah diangka 12 tahun. Parameter kedua adalah soal aksebilitas. Kenapa? Karena baik Pandeglang atau pun Lebak jarak ke DKI Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan Indonesia itu hanya sekitar 100 kilometer. Saya kira hal ini sangat ironis dengan jarak yang relatif dekat, tetapi masih ada daerah yang masuk dalam kategori tertinggal/terpencil.

Dulu masyarakat Banten ingin pisah dari Jawa Barat, karena ini lebih maju. Tetapi kita bisa lihat di Jawa Barat tidak ada lagi daerah tertinggal, tetapi di Banten masih ada. Artinya pemekaran Provinsi Banten tidak memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap pembangunan terutama di Pandeglang dan Lebak. Di Jawa Barat sudah tidak ada lagi daerah dengan kategori tertinggal. Ini menjadi pertanyaan besar saat pada tahun 2000 lalu masyarakat memperjuangkan Banten menjadi provinsi baru dengan memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Padahal cita-cita awal pembentukan Provinsi Banten adalah untuk mempercepat pembangunan di daerah dan lepas dari ketertinggalan.

Saya kira setidaknya ada 3 hal langkah yang musti  dilakukan secara optimal oleh pemerintah Provinsi Banten. Pertama, bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat menengah kebawah secara terintegrasi dengan memberdayakan potensi daerah. Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan didaerah tertinggal. Ketiga, membangun secara menyeluruh aksesibilitas dan infrastruktur publik, terutama yang berhubungan dengan perekonomian dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Ketiga langkah tersebut harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dan elemen masyarakat. (Awadudin Angkrih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *