Peran Tokoh Agama dalam Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) BNN

 

 

Oleh:
Dado Binagama
(Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unpam)

 

P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) adalah salah satu program andalan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan sebuah upaya terus menerus yang dilakukan pemerintah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan dunia usaha untuk memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat dari resiko penyalahgunaan zat adiktif narkotika, psikotropika dan lainnya yang ruang geraknya melibatkan semua pihak.

Dalam artikel ini, penulis akan membahas salah satu dari 3 pendekatan program P4GN yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan, yaitu terkait peran tokoh agama dalam membantu menyukseskan program P4GN ini; dua lainnya yaitu: peran keluarga dan pemerintah daerah (masing-masing dalam tulisan terpisah).

Bahaya narkoba terhadap bangsa ini sudah sangat memprihatinkan, karena menyasar berbagai kalangan bahkan anak muda (pelajar dan mahasiswa) yang merupakan asset dan masa depan bangsa Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, “Dalam setahun, yang meninggal akibat narkotika sudah 18.000 orang, coba bayangkan, ini bukan angka kecil, sudah darurat! Semuanya harus Kerjasama, karena kondisinya menurut saya, sudah sangat darurat.”

Merespon pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut, Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) Badan Narkotika Nasional memberikan ruang seluas-luasnya untuk masyarakat – termasuk tokoh agama – berperan serta aktif dalam program P4GN, sesuai Pasal 104 Undang-undang Narkotika, Nomor 35 tahun 2009, tentang peran serta masyarakat dalam menyukseskan program P4GN. “Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.” Dengan landasan hukum tersebut, Bidang Dayamas berupaya mewujudkan peningkatan partisipasi stake holder & masyarakat dalam program P4GN.

Program ini juga memberikan wadah dalam peran serta masyarakat khususnya tokoh agama sebagai opinion leader untuk berupaya menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayahnya masing-masing melalui proses edukasi (ceramah) dan pembinaan (dakwah). Bahkan, dalam program ini keterlibatan tokoh agama sebagai salah satu pengemban amanat tanggung jawab sosial di masyarakat, dapat turut serta memutus jaringan sindikat narkoba dengan bekerja sama pada Bidang Dayamas dalam melakukan pembinaan di kawasan rawan narkoba, baik di perkotaan maupun pedesaan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) poin 2 dan 4.

Baca Juga  Benyamin Davnie Buka Acara Jambore Perpustakaan se-Tangsel

Dalam kegiatan workshop dan pembinaan terhadap para pegiat P4GN dari unsur tokoh masyarakat dan agama, dimana penulis terlibat didalamnya dan memegang sertifikat dari BNN, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan para tokoh agama memiliki peran yang krusial dalam mencegah kerusakan yang ditimbulkan akibat dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, jika dilihat dari pintu masuk narkoba di lingkungan tempat beraktivitas.

Pertama, lingkungan kerja: karena begitu banyak penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja, disebabkan tidak terobatinya kecanduan mereka saat masih belajar atau duduk di bangku kuliah. Kedua, lingkungan pendidikan: maraknya narkoba di kampus dan sekolah adalah karena begitu banyaknya pelajar dan mahasiswa yang awalnya ingin coba-coba sebelum akhirnya terjebak dalam kecanduannya. Hal ini disebabkan kurangnya kurikulum yang tersusun secara komprehensif terkait bahaya narkoba. Ketiga, lingkungan masyarakat: banyaknya pecandu di kalangan masyarakat yang tidak terehabilitasi dan pengedar gelap narkoba yang membuat resah hingga mengganggu ketertiban masyarakat yang tidak tertangani dengan baik.

Sebagai kesimpulan pada artikel ini adalah, peran tokoh agama dalam turut menyukseskan program P4GN sangatlah penting. Karena dalam kehidupan sehari-hari, para tokoh agama sudah terbiasa untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan di masyarakat, membangun peradaban yang baik berdasar pada norma-norma agama yang berlaku di masyarakat, bekerja (berdakwah) dengan ikhlas, cerdas, tuntas dan berintegritas. Sehingga para tokoh agama ini kemudian bisa mengkader masyarakat agar:

1) menjadi individu yang terlatih dan memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;

2) ikut menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;

3) tanggap mengampanyekan “Wajib Lapor” di lingkungannya;

4) berani melaporkan jika ada indikasi keberadaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *