Ribuan Orang ‘Serbu’ BPJS Cikokol, Warga Mengeluh Dengan Aturan Baru BPJS

Banten, Nasional1084 Views

TangselMedia – Ribuan orang ‘menyerbu’ Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cikokol di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Selasa (4/10/2016). Kedatangan mereka bukan untuk demonstrasi melainkan ingin mengurus BPJS kesehatan.

Antrean BPJS di Cikokol. Foto: CiptoAntrean BPJS di Cikokol. Foto: CiptoKegaduhan hampir terjadi karena banyaknya warga yang berebut minta nomer antrian ke petugas. Namun petugas sigap mengurai kegaduhan dengan tegas mengatakan kepada warga yang mengantri bahwa, petugas hanya melayani pengambilan nomer antrian bagi warga yang mau antri dengan membuat barisan berbanjar, antrian mengular pun tak terelakkan.

Ada diantara mereka yang antri hanya untuk daftar BPJS, bayar denda tunggakan, atau cetak kartu BPJS. Ada juga yang pasrah antri hanya untuk memperbaiki kartu karena salah nama, tanggal lahir, atau NIK (nomer induk kependudukan).

Dayat, warga Pondok Aren yang ikut antri mengaku, kedatangannya ke kantor BPJS Cikokol hanya untuk bayar denda karena telat bayar premi selama sebulan.

Dia mengeluh, aturan baru sekarang memang dirasa menyusahkan. Kalau telat bayar premi sebulan saja, maka nomer akun BPJS langsung di non aktifkan. Dan otomatis kartu BPJS tidak bisa digunakan untuk berobat di faskes tingkat 1.

“Aturannya bikin ribet ajah,” ujarnya sambil memegang amplop coklat berisi berkas yang harus dibawa untuk membayar denda.

Baca Juga  Pendaftaran Siswa Baru, Syafana Islamic School Gelar Open Day

Menurutnya, regulasi ini berbeda dengan aturan sebelumnya, jika telat bayar bisa diselesaikan dengan cara membayar di mini market terdekat tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Nenek Maimunah, warga Kota Bumi, Kota Tangerang juga mengeluh, kedatangannya ke Kantor BPJS untuk mengurus kartu BPJS salah satu cucunya yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, padahal sebelumnya sudah terdaftar.

“Saya kaget, kok salah satu cucu saya jadi gak terdaftar. Padahal di pembayaran pertama ada nama cucu saya, tapi di pembayaran bulan ini (Oktober -red) malah ilang,” tanyanya heran.

Nenek Maimunah juga mengeluh soal aturan baru BPJS yang resmi diberlakukan mulai 1 September 2016, dimana ketika peserta melakukan pembayaran baik itu menggunakan salah satu nomor virtual account (VA) yang ada di dalam Kartu Keluarga secara otomatis akan melakukan pembayaran untuk seluruh anggota keluarga.

“Aturan baru ini bikin susah, kalo dulu kan bisa bayar BPJS per satu nama, sekarang harus bayar semua yang ada di KK. Iya kalo lagi punya uang, kalo lagi gak pegang kan jadi repot,” keluhnya.***(cip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *