Rokok Hancurkan Negeriku

Opini643 Views

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung yang lainnya.

Kebiasaan merokok telah menjadi budaya diberbagai negara dibelahan dunia termasuk negara Indonesia. Bahkan sempat ada pendapat yang mengatakan bahwa lebih baik tidak makan nasi daripada merokok hal ini sama saja dengan memilih merokok daripada makan. Mayoritas perokok yang ada di masyarakat adalah seorang pria. Latar belakang seseorang menjadi perokok beraneka ragam, dikalangan anak-anak dan remaja adalah faktor dari pergaulan dan terpengaruh oleh temannya. Sedangkan kalangan orang tua adalah faktor stress dan kecanduan. Kecanduan adalah faktor penyebab keinginan utama untuk merokok.

Perokok sendiri dibagi menjadi 2 yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah orang yang langsung menghisap rokok dari mulutnya sendiri, sedangkan perokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok dari mulutnya melainkan menghisap asap rokok yang di keluarkan oleh orang lain.

Beberapa bahaya perokok aktif terhadap kesehatan adalah menyebabkan kanker pundi kencing, kanker perut, kanser usus, kanker rahim, kanker mulut , kanker esofagus, kanker tekak, kanker pankrias, kanker payudara, kanker paru-paru, penyakit saluran pernafasan kronik, osteoporosis, penyakit jantung, kemandulan, putus haid awal, melahirkan bayi yang cacat, keguguran bayi, bronkitis, penyakit ulser peptik, emfisima, otot lemah, penyakit gusi, kerusakan mata dan lain-lain. Bahaya asap rokok bagi perokok pasif adalah meningkatkan risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung, masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronchitis, sakit atau pedih mata, bersin dan batuk-batuk, sakit kerongkong, sakit kepala.

Di Indonesia, penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian sementara strok adalah pembunuh yang kedua. Secara umum diketahui merokok dapat merusak fungsi beberapa enzim dihati. Merokok juga tidak hanya membahayakan kesehatan diri sendiri namun juga membahayakan kesehatan orang-orang disekitar perokok.

Disini terlihat bahwa efek merokok sendiri juga dirasakan oleh perokok pasif dan merokok juga bisa menyebabkan kematian. Dari beberapa kasus banyak sekali orang yang meninggal dikarenakan merokok bukan karena ia ikut merokok melainkan ia ada di daerah yang penuh ataupun banyak seseorang yang menjadi perokok aktif.

Zat yang terkandung dalam asap rokok dua kali lebih banyak, nikotin lima kali lebih banyak, karbon monoksida tiga kali lebih banyak, tar lima puluh kali lebih zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.Kandungan asap rokok akan menyebabkan kerusakan disepanjang perjalanan di ruang didalam tubuh. Antara lain ialah mengurangi fungsi otak yang disebabkan oleh gas karbon dioksida dan pengurangan oksigen dari asap rokok tersebut. Selain itu, menghisap rokok dapat mengganggu daya pendengaran dan penglihatan karena mengurangi kadar pengaliran darah ke seluruh tubuh. Perokok selalu mempunyai nafas yang berbau dan mudah mendapat penyakit mulut dan gusi serta gigi menjadi kuning.

Bahaya asap rokok terhadap ibu hamil dan janin dalam kandungannya adalah keguguran janin atau bayi, kematian janin dalam kandungan, pendarahan dari uri (abruption placenta), berat badan berkurang hingga 30%. Bahaya asap rokok terhadap bayi adalah penyakit pernafasan, mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan, leukeamia, kanker otak, 22% cepat lelah, sindrom kematian secara mendadak.

Baca Juga  Peluang dan Tantangan Building Management Di Era Covid-19

Kebiasaan buruk merokok juga meningkat pada generasi muda. Data Kemenkes menunjukkan bahwa prevalensi remaja usia 16-19 tahun yang merokok meningkat 3 kali lipat dari 7,1% di tahun 1995 menjadi 20,5% pada tahun 2014. Dan yang lebih mengejutkan adalah usia mulai merokok semakin muda, perokok pemula usia 10-14 tahun meningkat lebih dari 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari  8,9% di tahun 1995 menjadi 18% di tahun 2013.

Mengutip data hasil penelitian di RS Persahabatan (2013) memperlihatkan bahwa tingkat kecanduan atau adiksi pada anak SMA yang merokok cukup tinggi, yaitu 16,8%. Artinya 1orang dari setiap 5 orang remaja yang merokok, telah mengalami kencaduan. Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa rata-rata anak yang dilahirkan oleh ibu hamil yang merokok memiliki berat badan yang lebih ringan (<2500 gram) dan lebih pendek (<45 cm) dibandingkan dengan ibu yang tidak merokok (>3000 gram) dan lebih panjang (>50 cm).

Dari data-data tersebut banyak sekali remaja yang mengkonsumsi rokok hal ini dikarenakan banyak faktor yang pertama pergaulan teman disekitar, kedua lingkungan keluarga yang memberikan peluang bagi dirinya untuk merokok ataupun tindakan yang bisa ditiru oleh remaja, ketiga terlihat keren dan gaul di lingkungan seusianya, dan yang keempat dikarenkana kecanduan.

Remaja adalah fase dimana seseorang sangat ingin tahu akan sesuatu dan rasa ingin mencoba yang tinggi, mudah sekali terombang-ambing mood dan cara berfikirnya mulai dari mudah tersinggung, ingin selalu terlihat keren, ingin selalu diperhatikan oleh orang lain,terlihat tidak menjadi seseorang yang ketinggalan jaman dikarenakan sudah mengkonsumsi rokok dan yang biasanya terjadi pada remaja ialah agar tidak dijauhi oleh teman-teman seusianya dikarenakan sudah berani mengkonsumsi rokok. Sangat di sayangkan jikalau para penerus bangsa kita seperti ini tingkah lakunya, bukan negara kita semakin maju dikarenakan mereka membeli rokok sama saja menyumbang pajak kepada negara melainkan semakin terlihat hancurnya moral bangsa Indonesia.

Di Indonesia remaja yang merokok sudah sangat banyak sekali bahkan anak balita saja ada yang merokok dan ini bukan karena orangtuanya tidak mengawasinya melainkan orangtuanya pula yang mengajari sang balita untuk merokok meskipun itu hanya untuk lelucon saja namun dampak psikologis bagi sang balita juga bisa terpengaruhi. Bukan hal yang tidak biasa jika melihat banyak sekali anak-anak SD yang sudah berani merokok, sebenarnya di dalam kondisi seperti ini peran orangtua lah yang sangat penting dalam mengontrol kegiatan sehari-hari yang dilakukan anaknya, mengawasi pergaulan sang anak, memberikan contoh yang baik, memberikan edukasi kepada sang anak mengenai bahaya merokok dan yang terpenting juga orangtua mencontohkan yang baik dengan tidak merokok didepan sang anak.

Pemerintah harus lebih peka terhadap hal ini dengan menegakkan UU mengenai rokok, melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA tentang bahaya merokok, memberikan edukasi kepada orangtua untuk selalu memperhatikan setiap tindakan anaknya dan memberikan penjelasan kepada sang anak tentang bahaya rokok. Kita sebagai tenaga kesehatan juga harus lebih semangat lagi untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada remaja.

Penulis: Cindy Fitria Sari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *