Tangerang Selatan Targetkan Tahun 2021 Seluruh Kecamatan Punya PATBM

TangselMedia – Dalam rangka meminimalisasi tindak kejahatan seksual pada anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) menargetkan pada Tahun 2021 seluruh kecamatan sudah memiliki aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Pelaksana tugas DPMP3AKB, Khairati. (sumber foto: TangselMedia)

Hal tersebut diungkapkan PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, Khairati saat memberikan sambutan dalam Acara Sosialisasi: ‘Peran Aktivis PATBM Tahun 2017’ di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih No. 110, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel pada Senin 15 Mei 2017.

“Saat ini, PATBM baru ada di dua kecamatan yaitu: Ciputat Timur di Kelurahan Pondok Ranji dan di Pondok Aren ada di Kelurahan Pondok Kacang Barat”, ujarnya.

Baca Juga  Warga Kabupaten Sleman Siap Akan Menghadapi Aktivitas Merapi

Menurut Khairati, PATBM adalah gerakan masyarakat yang terdiri dari aktivis atau relawan masyarakat yang peduli terhadap anak. Menurutnya, keberadaan PATBM sangat penting, karena ini merupakan strategi dalam mencegah kejatan sesksual dan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Renstra DPMP3AKB, target pembentukan PATBM adalah di satu kecamatan pada setiap tahunnya, sehingga sampai pada Tahun 2021 seluruh kecamatan di Tangsel sudah membentuk dan memiliki aktivis PATBM”, pungkasnya. (HJD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *