Viral di Medsos, Benyamin Davnie Sebaiknya Minta Maaf!

TangselMedia – Pertemuan yang dilakukan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan dengan ormas dan warga yang dilakukan di Jombang, Ciputat (28/5/2020) menjadi viral di media sosial. Dalam foto tersebut tampak Benyamin Davnie posisinya sangat rapat dengan orang-orang yang hadir di sana dengan mengabaikan protocol Covid-19 yang telah digalakkan oleh pemerintah. Jika dilihat dari foto tersebut sangat jelas ia posisinya sebagai pejabat negara karena dihadiri pula oleh pejabat Pemkot Tangsel lainnya.

Isnu Harjo Prayitno menjadi Narasumber di Kesbangpol Pemkot Tangsel (17/02/2020)

Kejadian yang viral dan sempat diberitakan dibeberapa media lokal dan nasional ini menjadikan Benyamin Davnie sebagai bakal calon walikota yang di dukung oleh Golkar ini sedikit tercoreng. Apalagi jika pertemuan tersebut sebagai upaya mencari dukungan kemasyarakat. Hal ini mendapat sorotan dari Isnu Harjo Prayitno selaku Ketua Umum LBH Unggul yang juga Dosen Universitas Pamulang, Tangsel.

“Kami menyayangkan pertemuan yang dilakukan oleh Benyamin Davnie dan warga disana dengan mengabaikan protocol covid-19 yang digalakkan oleh pemerintah. Sebagai pejabat wakil walikota seharusnya selain memberikan contoh juga arahan dan dukungan terhadap masyarakatnya terhadap bahaya dari Covid-19, bukan malah pasrah atau menikmatinya di pertemuan itu. Seharusnya juga dia memahami dan mematuhi protocol covid-19 yang ada karena Tangerang Selatan masih daerah merah. Jadi sangat naif sekali”, cetus Isnu kepada TangselMedia.com (2/6/2020).

Menurut Isnu, secara hukum Benyamin telah melanggar sumpah jabatannya untuk memegang teguh UUD NRI 1945 serta Undang-undang dan peraturan diwahannya dengan selurus-lurusnya.

“Dalam sumpah jabatan Kepala Daerah tertera memegang teguh UUD NRI 1945 serta Undang-undang dan peraturan-peraturan dibawahnya dengan selurus-lurusnya. Nah, dalam kaitan ini terdapat UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan beberapa peraturan dibawahnya seperti Perkemenkes No. HK.01/07/MENKES/249/2020, Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020, Pergub No. 16 Tahun 2020, KepGub No. 443/Kep.114-Huk/2020, Peraturan Walikota No. 13 tahun 2020 serta Kepwal No. 338/Kep.121-Huk/2020. Oleh karena itu sangat pantas untuk ditegur keras oleh pejabat diatasnya terutama dari kementrian dalam negeri maupun kementrian kesehatan. Karena ini masalah nyawa masyarakat”, paparnya.

Baca Juga  600 Ribu Bibit Ikan Ditebar di Tandon Ciater

 

Benyamin Diduga Kampanye Terselubung

Posisi Benyamin yang sedang digadang-gadang oleh Golkar menjadi bakal calon walikota Tangerang Selatan yang dipasangkan dengan Pilar Ihsan Saga menjadi bumerang juga. Isnu menilai seorang wakil walikota tidak semestinya juga mencuri-curi waktu untuk kampanye terselubung diluar jadwal. Praktek-praktek seperti itu dengan memanfaatkan fasilitas dan uang negara untuk kepentingan pribadinya hakikatnya merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

“Apakah dalam pertemuan tersebut terdapat kampanye terselubung dengan bungkus menghadiri permintaan warga? Jika dalam pertemuan tersebut isinya disisipkan untuk berkampanye demi kepentingan pribadinya maka pada hakikatnya dia telah mengkhianati kedaulatan rakyat disana. Karena rakyat kan tidak semua mendukungnya, namun dengan memanfaatkan jabatannya dia gunakan memperluas dukungannya. Jelas ini merupakan contoh yang tidak baik bagi generasi muda”, jelas Isnu.

Oleh karena itu Isnu menghimbau untuk meminta maaf kepada masyarakat Tangsel sebagaimana Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo setelah mengadakan Konser Virtual beberapa waktu lalu yang meminta maaf kepada masyarakat. Kemudian Benyamin juga jangan gunakan kedudukannya untuk kampanye terselubung untuk kepentingan pribadinya. Jika ia tetap membandel, tidak menutup kemungkinan akan ada banyak laporan terhadap bakal calon Walikota Tangerang Selatan tersebut.

“Jika hal ini dianggap sepele dan tidak meminta maaf kepada warga tangsel, maka Benyamin dianggap cacat etika sebagai pejabat dalam bernegara dan ini jadi kredit point negatif sebagai bakal calon Walikota Tangsel”, pungkasnya.***(H-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *