TangselMedia – Bayi tidak berdosa yang malang di buang ibunya dari lantai 3 sebuah mall di Kota Magelang. Kondisi hingga kini masih terus menjalani perawatan intensif di RS Harapan Magelang. Rencananya, hari ini akan dilakukan proses rontgen untuk memastikan kondisi kesehatan bayi.
“Mau dirontgen, karena lebam di tubuhnya cukup banyak,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/10/2018).
“Semua pembiayaan atas bayi tersebut ditanggung Polres Magelang Kota,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di celah antara gedung Matahari Dept Store dan Kantor Pos Kota Magelang, Selasa (2/10/2018). Diduga, bayi dibuang oleh ibu kandung dari lantai 3 tempatnya bekerja. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi hidup dengan luka berupa goresan pada pipi, punggung, tangan dan dada.
“Ketika petugas tiba di TKP, ternyata bayi masih dalam keadaan hidup. Kemudian dibawa ke RS Harapan oleh tim Dokkes Polres Magelang Kota untuk dicek kondisinya,” ujar Kristanto. Setalah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas mengamankan N (21), warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang yang bekerja sebagai SPG di Matahari Dept Store Magelang.
“Dugaan sementara, N melahirkan di toilet yang terletak di lantai 3 kantin karyawan,” ujar Kapolsek Magelang Tengah, AKP R Sukendro. Setelah melahirkan, N (21) kemudian membuang bayinya melalui jendela kaca toilet setinggi sekitar 12 meter dari tanah. Akibat perbuatannya, N terancam UU perlindungan anak pasal 76 (c) jo. 80 (4) yaitu melaksanakan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.