TangselMedia.com – Forum Komunikasi Pembangunan Pariwisata merupakan bentuk wadah bersama antara para pemilik salon, spa dan restoran yang ada di Kota Tangsel. Tujuan dibentuknya forum regulasi ini adalah sebagai media untuk memberikan saran dan mengatasi hambatan yang terjadi para pelaku usaha kepariwisataan dalam menjalani usahanya.
Menurut Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar mengungkapkan bahwa dengan adanya forum regulasi diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kepariwisataan yang ada di Kota Tangsel.
Fungsi dari dibentuknya forum komunikasi dapat membantu menetapkan langkah-langkah strategis dari Pemerintah guna mengentaskan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kepariwisataan di apangan secara selaras dan terpadu, sambung Yanuar.
Sehingga diharapkan kegiatan Forum Komunikasi Pembangunan Pariwisata mampu mendorong serta memberi penguatan dengan tujuan mengembangkan program dan kegiatan kepariwisataan di Kota Tangsel.
Contoh kegiatan yang bisa diadakan seperti, mencari masukan dalam menyusun gambaran secara utuh kepariwisataan Kota Tangsel yang menjadi dasar penyusunan blueprint terhadap visi, program dan aksi pembangunan wisata secara kontinu.
Terbentuknya forum diusahakan sebagai jembatan untuk menyepakati alur pengembangan pariwisata berkelanjutan dan peran apa yang akan dibawa oleh masing-masing pihak.
Yanuar menjelaskan bahwa pihak Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel sedang menggodok peraturan yang memberikan keringanan aturan kepariwisataan bagi para investor yang menerapkan prinsip wisata keberlanjutn. Kemudian, di dalam penerapan pembangunan keberlanjutan industri pariwisata juga harus menguntungkan bagi masyarakat setempat.
Di pihak pelaku usaha, Ayu, pemilik salon muslimah di Legoso, Kecamatan Ciputat Timur menjelaskn bahwa diharapkan dengan dibentuknya forum komunikasi dapat memudahkan pemilik usaha dalam mengurus perizinan dan regulasi dengan cepat dan tepat di industri salon dan spa, khususnya wanita.
Selama ini Ayu merasa kesulitan mendapat informasi yang gambling mengenai perizinan dan regulasi mendirikan usaha, ungkap Ayu. Sehingga Ayu berharap sekali adanya Forum Komunikasi dapat mengatasi permasalahan-permasahan yang ada pada pelaku usaha di Kota Tangsel.