TangselMedia – KPU Kota Tangerang menyebutkan sebanyak 31.000 lebih surat suara Pilkada Provinsi Banten mengalami kerusakan berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan oleh petugas dilapangan.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan telah menyampaikan temuan tersebut dan sudah disampaikan ke KPU Provinsi Banten dan dilanjutkan ke percetakan. Sanusi juga mengatakan, KPU Provinsi Banten memastikan pengganti surat suara rusak tersebut akan dikirim kembali pada Sabtu (4/2).
“Akhir pekan ini, Provinsi Banten akan memastikan jika surat suara rusak akan dikirim kembali ke KPU Kota Tangerang” ujarnya di Tangerang, Banten, sebagaimana diberitakan antara Rabu (1/2/2017).
Menurutnya surat suara yang rusak meliputi bercak tinta pada kertas, robek, gambar calon yang pudar hingga bolong. Ia berharap, setelah penggantian, tak ada lagi surat suara yang ditemukan rusak.
“Target kami adalah semua kelengkapan di tingkat KPPS (KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara) bisa selesai pekan ini. Sebab, waktunya sudah semakin dekat,” jelasnya.
KPU Kota Tangerang sudah mendistribusikan kotak suara ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 2.468 kotak suara masing-masing setiap TPS diberikan dua kotak suara.
“Setiap TPS dibagikan dua bilik suara,” ujarnya.(hjd)