Nyatakan Ayat Di Gunakan Sebagai Alat Pemecah Belah Rakyat, Ahok Dianggap Menambah Penghinaan

Nasional1278 Views
Foto: sisidunia

TangselMedia – Setelah Jaksa selesai membacakan dakwaan terhadap terdakwa kasus penistaan agama yakni Basuki Tjahya Purnama atau yang bisa disapa Ahok, pada Hari Selasa (13/12/2016), Ahok  membacakan eksepsi  yang dikutip dari buku yang diterbitkan  pada Tahun 2008 dengan judul “Berlindung Dibalik Ayat Suci”.

Diantara kutipan yang disampaikan dari buku tersebut adalah, “Selama karir politik saya, saya mendaftarkan diri jadi anggota partai, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan menuju kekuasaan, yaitu oleh oknum yang kerusakan roh kolonialisme”, ungkap Ahok, saat membacakan eksepsinya.

Menurut Ahok, ada ayat yang begitu dikenal (Surat Al Maidah : 51) yang digunakan sebagai alat untuk memeca belah rakyat. Pernyataan ini digunakan Ahok untuk menyerang para elite politik saingannya yang dianggap tidak mampu bersaing secara sehat dengan dirinya sehingga menggunakan ayat suci tersebut sebagai alat untuk memecah belah rakyat.

Ahok mengatakan kondisi tersebut di atas itulah, yang memicu bangsa Indonesia tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Bahkan menurutnya yang terjadi adalah sebaliknya.

Baca Juga  Menteri Keuangan Sri Mulyani Meninjau Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jakarta

“Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia)”, ujar Ahok.

“Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut,” sambung Ahok menutup kutipan dari bukunya sendiri. Namun pernyataan Ahok dalam sidang tersebut dianggap sebagai penghinaan baru bagi umat Islam, sebagaimana diungkapkan Panglima FPI Munarman.

“Ini bentuk penghinaan baru lagi”, ungkap Munarman yang hadir mengawal sidang tersebut. “Jadi ada dasar tambahan untuk penahanan karena memenuhi unsur mengulang kembali perbuatannya”, tambah Munarman.

Munarman menilai pernyataan Ahok tersebut dianggap kembali telah menghina Al Qur’an karena menganggap Al Qur’an terutama Surat Al Maidah Ayat 51 sebagai alat untuk memecah belah rakyat dan menyebabkan Indonesia mendapatkan pemimpin yang buruk, dari yang terburuk. (Sri)