
Oleh :
Siti Chadijah, S.H., M.H
Generasi Emas 2045 yang digaungkan sebagai Visi Indonesia, tentunya tidak hanya berpusat pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi indikator yang sama pentingnya. Berbicara tentang keberhasilan dan kemajuan yang inklusif perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali partisipasi perempuan. Indonesia Emas 2045 adalah sebuah simfoni. Agar alunan musiknya terdengar indah dan megah, setiap instrumen harus berfungsi maksimal. Partisipasi perempuan adalah melodi utama yang akan memberikan jiwa pada kemajuan ekonomi dan infrastruktur kita.
Membangun perempuan adalah membangun bangsa. Ketika kita memberikan ruang bagi perempuan untuk berdaya, kita sebenarnya sedang memastikan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan yang tepat. Kesetaraan bukanlah sebuah beban bagi negara, melainkan mesin penggerak tercepat menuju kejayaan yang hakiki. Kesehatan ibu hamil adalah fondasi fisik dari Generasi Emas. Menjaga kehamilan bukan sekadar tugas biologis, melainkan tugas negara yang dititipkan melalui perempuan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, upaya kesehatan ibu ditegaskan sebagai bagian penting dari sistem kesehatan nasional. Ketentuan mengenai kesehatan ibu diatur dalam Pasal 40, yang menekankan pentingnya pemeliharaan kesehatan ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan. Selanjutnya, Pasal 41 mengatur upaya kesehatan bayi dan anak guna menjamin tumbuh kembang yang optimal sehingga mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.
Kehamilan sebagai investasi awal adalah kesehatan holistic ibu yang memiliki akses nutrisi dan pengetahuan yang baik akan melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas secara kognitif, kemudian memutus mata rantai stunting. Keberhasilan menurunkan angka stunting sangat bergantung pada pemberdayaan perempuan dalam memahami kesehatan reproduksi dan gizi. Pemenuhan gizi dan pencegahan stunting juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang bergizi sebagai hak dasar setiap warga negara.
Tanpa fisik yang tangguh, mustahil generasi muda kita mampu bersaing secara global di tahun 2045, kemudian ibu sebagai madrasah pertama atau pendidik utama, keluarga adalah unit terkecil masyarakat, dan di dalamnya, perempuan sering kali menjadi sosok pendidik utama (the first educator). Selanjutnya Pendidikan karakter dilingkungan keluargalah nilai-nilai kejujuran, etika, dan nasionalisme pertama kali disemai. Pendidikan formal di sekolah hanya akan efektif jika didasari oleh karakter kuat yang dibangun di rumah, literasi dini Perempuan yang teredukasi akan menciptakan budaya literasi sejak dini bagi anak-anaknya, mempersiapkan mereka menjadi pembelajar sepanjang. Perlu ditekankan bahwa menitikberatkan peran perempuan pada kehamilan dan pendidikan keluarga bukan berarti membatasi ruang gerak mereka. Sebaliknya, ini adalah bentuk pengakuan atas beban ganda yang sering dipikul perempuan.Untuk menghasilkan generasi unggul, perempuan membutuhkan sistem pendukung (support system) yang kuat. Peran laki-laki (suami) dan negara sangat dibutuhkan untuk memastikan perempuan tetap sehat secara mental dan fisik selama menjalankan peran krusial ini tanpa harus mengorbankan aspirasi profesional mereka. Jika kita ingin memanen “Emas” di tahun 2045, maka kita harus merawat “Benihnya” hari ini. Menjaga kualitas kehamilan dan memperkuat posisi perempuan sebagai pendidik utama di keluarga adalah langkah strategis yang tidak bisa ditawar. Kemajuan sebuah bangsa dimulai dari kesejahteraan dan kecerdasan para perempuannya di dalam rumah, yang kemudian akan terpancar keluar menjadi kekuatan bangsa yang luar biasa.
Halangan bagi perempuan untuk berkontribusi maksimal dalam pembangunan nasional adalah stigma klasik yang menganggap pekerjaan domestik (memasak, mencuci, mengurus rumah) sebagai “kodrat” atau kewajiban tunggal perempuan. Jika Indonesia ingin mencapai target menjadi negara maju di tahun 2045, pola pikir kuno ini harus segera didekonstruksi. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal Pasal 49 ayat (1) Perempuan berhak memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan. Ketika masyarakat masih membebankan urusan domestik sepenuhnya kepada perempuan, muncul fenomena beban ganda (double burden). Perempuan yang bekerja secara profesional tetap dituntut sempurna dalam urusan rumah tangga tanpa bantuan yang seimbang dari pasangan dan Banyak perempuan berbakat terpaksa berhenti berkarier (leaking pipeline) karena kelelahan fisik dan mental, yang pada akhirnya merugikan negara karena kehilangan SDM berkualitas. Pekerjaan rumah tangga seharusnya dipandang sebagai life skills atau keterampilan hidup yang wajib dimiliki oleh setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Menuju 2045, kita perlu membangun budaya rumah tangga yang berbasis kemitraan. Laki-laki yang terlibat aktif dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan anak bukan sedang “membantu” istri, melainkan sedang menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga dan orangtua.
Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga pendidikan juga berperan besar dalam mengampanyekan narasi bahwa domestik adalah tanggung jawab bersama. Stigma bahwa pekerjaan domestik hanya milik perempuan adalah residu masa lalu yang menghambat efisiensi bangsa. Dalam simfoni Indonesia Emas 2045, keharmonisan antara peran publik dan domestik harus tercipta melalui kemitraan yang adil antara laki-laki dan perempuan. Hanya dengan meruntuhkan tembok stigma domestik, kita dapat memastikan bahwa setiap individu tanpa memandang gender memiliki kesempatan yang sama untuk mengukir prestasi dan membawa Indonesia ke puncak kejayaan dunia. Dengan demikian, upaya melindungi dan memberdayakan perempuan bukan hanya pilihan moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Negara, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan perempuan dapat berperan optimal tanpa hambatan struktural maupun kultural. Pada akhirnya, “Melindungi perempuan dan anak hari ini adalah cara terbaik untuk menuliskan sejarah kesuksesan Indonesia di masa depan.”
*Penulisan artikel ini juga dibuat oleh Desi Permatasari, Lulu Syakirah Alatas, Dian Ekawati, yang keseluruhan penulis merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Baca juga: 342 Liter Minyak Jelantah Disalurkan untuk Bantu Pendidikan Anak Yatim dan Dhuafa
Baca juga: Pemanfaatan Teknologi Mesin dalam Mendukung Transisi Energi Bersih
Baca juga: Panik Sekolah Favorit di Tangsel? Anak Cerdas, Ada Banyak Jalan!
Baca juga: Daftar Alamat SMA Dan SMK Negeri Di Tangerang Selatan 2026
Baca juga: Perkembangan Teknologi Kendaraan Listrik dan Dampaknya terhadap Industri Otomotif






