Tindak Lanjuti Tuntutan Warga, Camat Legok Terjunkan Trantib Bantu Dishub Kawal Penegakkan Perbub 12/2022

Jabodetabek322 Views

TangselMedia – Trantib Kecamatan Legok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap penerapan aturan jam operasional truk tambang di wilayah Kabupaten Tangerang pada Selasa, (23/10/2024).

Trantib Kecamatan Legok Andriana atau yang akrab di sapa Aray menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Aray menyampaikan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan pengawasan di Pertigaan Dasim, jalan yang sering dilalui oleh truk-truk tambang barang golongan III.

“Berdasarkan Perbup 12 Tahun 2022 pasal 3 ayat (1) yang mana truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22:00 Wib sampai dengan pukul 05:00 Wib dan adapun beberapa jenis kendaraan yang dibatasi aturan jam operasionalnya yang ditegaskan pada pasal (4) yang diantaranya, truk bermuatan tanah, pasir dan batu,” jelasnya pada wartawan.

Baca Juga  Alasan Kenapa Gejala Sakit Saat Malam Hari Memburuk

Sementara itu Jimmy selaku Kasi Dishub Kabupaten Tangerang menyebut instansinya menurunkan 5 personel di lapangan. Dalam operasi tersebut didapati puluhan truk tambang yang melanggar aturan.

“Semoga ke depan para supir truk dapat mematuhi aturan yang berlaku,”tandasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pengawasan truk tambang ini dilakukan setiap hari dalam rangka menindaklanjuti protes masyarakat beberapa waktu lalu. Pengawasan dilaksanakan pada ruas jalan yang meliputi jalan Legok – Parungpanjang.

Ditempat yang berbeda muhamad Idris atau Tama tokoh pemuda penggerak aksi menyampaikan ucapan terimakasih kepada tantrib kecamatan Legok dan Dishub Kabupaten Tangerang.

“Terimakasih kepada petugas semoga bisa mengurangi kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan,”ujarnya.

Selain itu Tama menjelaskan sudah 8 hari mengawal aturan Perbub namun tetap terjadi kemacetan.

“Kita jaga di Pertigaan Dasim namun di Caringin ke Legok itu macet, kita berharap pemerintah punya solusi, adapun harapan kami dibuatkannya kantong parkir,”pungkasnya. (Hjd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *