Aliansi Pemuda Legok Berunjuk Rasa di Depan Kantor Camat Desak Penegakkan Perbub Nomor 12/2022

Jabodetabek1266 Views

TangselMedia – Puluhan pemuda atas nama Aliansi Pemuda Kecamatan Legok Bergerak mengadakan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang pada Senin (21/10/2024).

Aksi unjuk rasa dilakukan terkait Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022, tentang jam tayang oprasional mobil truk tambang yang beroprasi di wilayah kecamatan Legok, karena ditenggarai telah banyak melangar jam tayang oprasional mobil tambang yang bermuatan pasir tanah dan batu.

Turut hadir Pemuda Pancasila, Paguyupan Sunda Bersatu, LMPI, Pemuda Gardu Cirarab, KNPI, LSM HARIMAU, serta berbagai Elmen masyarakat Kecamatan Legok. Aksi ini juga dapat pengawalan dari Binamas, Babinsa, Koramil dan Polsek Legok. Selain itu hadir juga Kepala Desa Kemuning, Munir Kanit intel Polsek Legok.

Massa yang berunjuk rasa akhirnya ditemui langsung oleh Camat Legok H. Karsan.

 

 

Menurut massa aksi sudah tujuh hari melakukan aksi turun ke jalan memantau dan mengawasi serta mengadakan penghadangan mobil tambang yang beroprasi sebelum jam tayang yang berdampak kemacetan panjang di wilayah Legok, Cisauk dan Parungpanjang.

“Kedatangan kami hari ini ke kantor Camat untuk menanyakan sejauh mana pihak Kecamatan menyikapi pelangaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang terjadi di wilayah Legok. Kenapa kejadian ini terkesannya ada pembiaran dari pihak Kecamatan tidak menurunkan Satpol PP,” terang Moh. Idris atau yang lebih di kenal Komandan Tama selaku kordinator lapangan dalam aksi ini.

Baca Juga  Perlombaan MTQ ke XI Tingkat Kecamatan Legok Sukses di Gelar

Dalam kesempatan yang sama Beny Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Legok juga menyampaikan hal yang sama “kita akan kawal terus Perbup No 12 Tahun 2022 sampai tiga pilar Muspika turun tangan dalam masalah ini,” ujarnya.

Luky lukmansyah Ketua Pemuda Gardu Cirarab juga menekankan kepada Camat Legok agar segera menangani permasalahan ini agar tidak terjadi aksi massa yang lebih besar.

“Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdapak ulah supir mobil tambang yang melintas diluar jam tayang,” jelasnya.

Dikesempatan ini Camat Legok H. Karsan menangapi semua aspirasi yang disampaikan para peserta aksi, dirinya berjanji akan secepatnya berkordinasi dengan pihak – pihak terkait di Pemerintahan.

“Dukungan dan suport bagaimana kedepanya lebih baik dan tidak ada lagi mobil tambang melintas diluar jam oprasional kita akan kawal bersama – sama Perbup No 12 Tahun 2022, Saya akan mengundang Kapolsek dan Danramil serta barisan kepemudaan serta aliasi Ormas dan LSM untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.

Babinsa dan Binamas yang hadir di pertemuan ini juga mengatakan segala bentuk aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. (Hjd)