3 Kota Incaran Pembeli Properti Asing di Indonesia

Properti1177 Views
Foto: Istimewa

TangselMedia – Indonesia memang selalu memukau bagi siapa saja, negara yang juga disebut sebagai “Zamrud Khatulistiwa” tersebut memiliki keindahan alam yang begitu luar biasa, kondisi ini pun juga didukung dengan sumber daya alam yang begitu kaya sehingga dapat mendorong investasi asing untuk menanamkan modalnya di sini.

Berbicara mengenai properti, tahukah Anda ternyata minat orang asing untuk membeli properti properti di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan survei portal properti Lamudi, rata-rata dalam sebulannya ternyata ada sekitar 17 ribu orang asing berminat untuk membeli properti di Indonesia. Hasil survei tersebut didapatkan dari jumlah pengunjung Lamudi.

Mayoritas warga asing tersebut, tertarik untuk membeli properti Jakarta Selatan, Bali dan Batam. Menurut Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia, Jakarta Selatan banyak dipilih oleh pencari properti asing karena area ini terdapat banyak perkantoran asing, pusat lifestyle, sekolah bertaraf internasional dan berbagai fasilitas umum lainnya yang dapat mempermudah WNA untuk beraktifitas.

“Alasan orang asing membeli properti di Bali karena di sana merupakan destinasi favorit liburan, sementara untuk Batam karena kawasan ini dinilai sangat strategis untuk bisnis karena berdekatan langsung dengan Singapura,” kata Mart.

Mart juga mengatakan, potensi investasi properti untuk orang asing di Indonesia sebenarnya sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari tiga faktor, yang pertama karena harganya yang murah, beberapa waktu lalu Lamudi juga sempat mensurvei rata-rata harga apartemen di 5 kota di Asia dan Amerika, dari sana diketahui ternyata rata-rata harga apartemen di Jakarta lebih murah jika dibandingkan kota-kota lainnya.

“Rata-rata harga apartemen di Jakarta  USD 1.781 per meter persegi, Manila rata-rata USD 1.900 per meter persegi, Yangon rata-rata USD 3.200 per meter persegi, Dubai dengan rata-rata harga USD 4.891 per meter persegi dan Mexico City rata-rata harga USD 1.886 per meter persegi,” kata Mart.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Batasi Keberadaan Apartemen dan Mal

Faktor yang kedua adalah potensi wisata, Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang memiliki banyak destinasi wisata yang menarik, mulai dari Bandung, Bali, Manado hingga Papua. Kondisi ini tentunya akan menjadi magnet bagi para wisatawan lokal ataupun internasional untuk datang dan potensi ini lah yang bisa dimanfaatkan oleh para investor properti untuk menanamkan modalnya untuk membeli villa, apartemen ataupun kondotel.

Sementara faktor yang ketiga adalah kondisi ekonomi, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil. Dari 2007-2017 atau selama 10 tahun terakhir, GDP Indonesia senilai US$932,26 miliar dolar setahun, tumbuh 102,58% (7,31% YoY) dari US$460,19 miliar dolar.

Kendala Investasi Properti di Indonesia

Mart mengatakan, kendati investasi properti dianggap sangat menjanjikan, ternyata menjadi investor properti di Indonesia banyak kendalanya, itu disebabkan karena regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dianggap kurang fleksibel terhadap investor asing.

Aturan perihal pembelian properti asing sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 29 tahun 2016, di dalam aturan tersebut menyebutkan, orang asing yang membeli properti di Indonesia adalah yang memiliki izin tinggal di Indonesia atau Kitas, jadi orang yang tidak memiliki kitas tidak bisa membeli properti di Indonesia.

Kemudian, salah satu aturan yang dianggap masih memberatkan warga asing adalah mereka hanya boleh membeli properti dengan legalitas Sertifikat Hak Pakai, sertifikat ini hanya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 80 tahun.

“Kami berharap kedepannya nanti pemerintah dapat melonggarkan kembali aturan kepemilikan properti oleh orang asing, karena potensinya sangat tinggi,” ujar Mart.