China Abaikan Nota Protes Pemerintah Indonesia Terkait Pelanggaran ZEE di Kepulauan Natuna

Nasional1479 Views
Foto: Istimewa

TangselMedia – Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes atas aksi kapal Coast Guard China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Natuna Utara, namun tidak diindahkan oleh Pemerintah China.

Walausudah jelas apa yang dilakukan China ini bertentangan dengan hukum internasional yang sah, tetapi negara pemberi hutang kepada Indonesia ini bersikeras mengklaim perairan Laut Natuna bagian dari negaranya dan tidak menganggap adanya ZEE Indonesia di Natuna Utara.

Sikap arogansi China ini tentunya tidak bisa didiamkan saja. Pemerintah Indonesia harus bersikap lebih tegas dan keras. Jangan beri celah maupun ruang bagi China untuk terus melakukan provokasi lewat kapal-kapalnya dengan memasuki wilayah kedaulatan Indonesia di Perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

“Apa yang dilakukan China di Natuna itu provokasi. Jangan dikasih celah. Jangan dikasih hati. Jangan mau negoisasi. Klaim China bahwa ZEEI adalah traditional fishing right (nelayan China telah lama beraktivitas di perairan tersebut) adalah sepihak dan mengada-ngada karena tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” ujar Fahira Idris, Anggota DPD RI di Jakarta pada 3 Januari 2020.

Fahira Idris memperingatkan China agar tidak menganggap enteng apalagi mengabaikan protes dan nota diplomatik atas provokasi dan pelanggaran yang mereka lakukan di ZEEI Natuna Utara. Walau pertumbuhan ekonomi Indonesia punya ketergantungan dengan China, tetapi jika sudah menyangkut wilayah kedaulatan Indonesia tidak akan pernah kompromi. Justru sebagai mitra dagang terbesar bagi Indonesia, China harusnya bisa lebih bijak dan bersikap soal Natuna.

Baca Juga  Langgar Batas Wilayah RI di Perairan Natuna, PBNU Sebut Tindakan China Tidak Bisa Ditolerir

Jangan karena merasa sudah adidaya di bidang ekonomi dan punya kekuatan militer, sambung Fahira, China bisa bersikap seenaknya di Natuna. Walau Indonesia mempunyai hutang luar negeri dengan China dan China banyak berinvestasi di proyek-proyek besar misalnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kawasan Industri Morowali, tidak akan membuat Indonesia mau berunding apalagi bernegoisasi soal ZEEI di Perairan Natuna yang sudah berkekuatan hukum kuat sebagai bagian wilayah NKRI.

“Saya juga ingatkan Pemerintahan Jokowi jangan sedikitpun memberi celah untuk mengompromikan soal kedaulatan wilayah kita di Natuna dengan China. Ketergantungan kita terhadapa China dalam ekonomi tidak serta merta membuat kita takut apalagi tunduk atas klaim mereka,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.