TangselMedia — Jajaran Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kunjungan ke Polres Tangsel pada Kamis (13/2/2025) untuk memperkuat sinergi dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kunjungan ini, DPRD Kota Tangsel mendorong peningkatan status Polres Kota Tangsel menjadi Polres Metro, dengan salah satu syarat utama yaitu setiap kecamatan di Kota Tangsel harus memiliki Polsek. Saat ini, beberapa kecamatan seperti Serpong Utara, Setu, dan Ciputat belum memiliki Polsek sendiri.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Polres Kota Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Kota Tangsel memiliki visi yang sejalan dengan DPRD, yaitu memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga ingin mendapatkan data angka indeks kriminalitas di Tangsel agar kebijakan yang kami buat lebih berbasis pada fakta di lapangan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain ke Polres, pimpinan DPRD Tangsel juga mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama, khususnya dalam bidang hukum dan pengawasan.
“Rencananya Kejari Tangsel juga akan menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD terkait aspek hukum serta mengajak Kejari Tangsel berkolaborasi dalam kegiatan anggota dewan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesadaran hukum, ” ujarnya.

M. Yusuf menyambut baik kolaborasi ini dan menilai kerja sama dengan Kejari sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas DPRD.
“Kolaborasi dengan Kejari sangat penting, terutama dalam aspek legislasi dan pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan DPRD memiliki landasan hukum yang kuat,” ungkapnya.
Dengan upaya ini, DPRD Kota Tangsel berharap sinergi dengan Polres dan Kejari semakin erat, demi menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga.